Berita

Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo saat memberikan sambutan saat peluncuran hasil SPI 2022 yang diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (14/12)/RMOL

Hukum

Jadi yang Terbesar, Survei SPI KPK Libatkan 392.785 Responden

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 19:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Libatkan 392.785 responden, Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai survei yang terbesar.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo saat memberikan sambutan saat peluncuran hasil SPI 2022 yang diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (14/12).

Agung mengatakan, SPI merupakan sarana pencegahan korupsi. Karena dengan SPI, bisa memotret sektor-sektor rawan korupsi dalam penyelenggaraan tata kelola yang ada di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (KLPD).


"Memasuki tahun kedua SPI yang kita selenggarakan secara massif ini, ada beberapa kecenderungan yang baik. Tadi sudah saya sampaikan, terkait dengan peran serta masyarakat, kesadaran, dan keberanian masyarakat, pemahaman masyarakat yang lebih baik dibandingkan dengan di tahun 2021 yang lalu," ujar Agung.

Hal tersebut kata Agung, tercermin dari peningkatan jumlah responden. Di mana, jumlah responden dan respon rate tahun 2022 mengalami kenaikan sampai dengan 54 persen.

Pada 2021, responden SPI 2021 sebanyak 255.010 orang. Sedangkan pada SPI 2022, menjadi 392.785 responden.
 
"Di sini mungkin hadir para ahli survei, di sini juga banyak teman-teman dari lembaga survei. Mungkin ini adalah responden terbesar, gak tau terbesar di dunia juga mungkin," kata Agung.

Selanjutnya kata Agung, terkait respon rate pada SPI 2022 juga mengalami kenaikan mencapai 18 persen dari WA dan email blast yang disebar. Pada 2021 lalu, WA dan email blast yang disebar hanya kembali tiga persen.

"Itu artinya ada peningkatan 15 persen," kata Agung.

Adapun indeks SPI terbaik kategori kementerian didapat oleh Kementerian Sekretariat Negara dengan skor 85,48; kategori lembaga non-kementerian diraih oleh Bank Indonesia dengan skor 87,28; kategori Pemerintah Provinsi (Pemprov) diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82; kategori Pemerintah Kota (Pemkot) diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00; dan kategori Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33.

Dari hasil SPI ini, KPK memberikan rekomendasi perbaikan. Pertama, meminimalisir risiko perdagangan pengaruh dengan peraturan dan implementasi penanganan benturan kepentingan; kedua, memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal dalam mendeteksi korupsi; ketiga, optimalisasi pengawasan internal dan eksternal.

Kemudian keempat, sosialisasi, kampanye, dan pelatihan antikorupsi berkala dan berkelanjutan; kelima, pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan berbasiskan IT; keenam, pengembangan sistem pengaduan yang melindungi pelapor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya