Berita

Praktisi hukum Sukma Bambang Susilo/Net

Politik

Praktisi Hukum: KUHP Warisan Belanda Sudah Tidak Relevan, Sudahi Debat di Medsos

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diimbau menyudahi polemik Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Menurut praktisi hukum Sukma Bambang Susilo, KUHP baru yang disetujui DPR dan pemerintah sudah cukup mengakomodir aspirasi untuk meninggalkan KUHP warisan Belanda.

"KUHP warisan Belanda sudah tidak relevan lagi menyangkut nilai ganti rugi, masa hukuman dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia," ujar Sukma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12).


Saat ini, ia menilai DPR dan pemerintah secara aktif menyosialisasikan tiap pasal-pasal yang termaktub dalam KUHP baru selama tiga tahun ke depan.

Dengan demikian, polemik yang terjadi di masyarakat kekinian menjadi jelas dan tidak menimbulkan penafsiran rancu. Salah satunya soal potensi keterpurukan sektor pariwisata yang kini disuarakan sejumlah pihak akibat adanya KUHP baru.

"Hal itu penting agar tidak menjadi isu liar yang menambah kebingungan masyarakat yang awam terhadap hukum," lanjutnya.

Selain pemerintah dan DPR, Sekretaris Repdem DKI Jakarta ini juga berharap ada keterlibatan praktisi hukum dan akademisi untuk ikut memberi penjelasan kepada masyarakat.

"Jangan berdebat di medsos atau ruang hampa yang hanya menambah kebingungan di masyarakat awam. Lebih baik lakukan uji materi melalui Mahkamah Konstitusi (jika tidak setuju), bukan uji materi melalui media sosial," pungkas Sukma.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya