Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Unggahan Kebencian Soal Konflik Ethiopia Lolos di Facebook, Kelompok HAM Kenya Gugat Meta

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 14:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gugatan baru kembali dilayangkan kepada raksasa jejaring sosial Meta yang menaungi Facebook dan Instragram, setelah diduga mengizinkan unggahan kebencian terkait konflik di Ethiopia.

Dua peneliti Ethiopia dan kelompok HAM Kenya Institut Katiba pada Selasa (13/12) menggugat Meta di pengadilan karena gagal memfilter algoritmanya dalam mengidentifikasi konten sensitif dan berbahaya.

Mereka meminta agar Meta mengambil langkah darurat untuk menurunkan konten kekerasan, meningkatkan staf moderasi di Nairobi, dan menciptakan dana restitusi sekitar 2 miliar dolar AS atu setara Rp 31,2 triliun untuk korban kekerasan yang dihasut di Facebook.


Sementara itu, jurubicara Meta, Erin McPike mengatakan ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan bertentangan dengan aturan Facebook dan Instagram.

"Kami mempekerjakan staf dengan pengetahuan dan keahlian lokal dan terus mengembangkan kemampuan kami untuk menangkap konten yang melanggar dalam bahasa yang paling banyak digunakan di Ethiopia," ujarnya seperti dimuat US News.

Gugatan yang dilayangkan kelompok HAM Kenya berkaitan dengan postingan Facebook yang diterbitkan pada Oktober 2021 lalu.

Unggahan itu berisi penghinaan etnis yang merujuk pada ayah dari Abrham Meareg, di mana sebuah akun membagikan alamat lelaki tua itu dan menyerukan kematiannya.

Abrham Mearag sempat melaporkannya ke Facebook, tetapi perusahaan menolak untuk segera menghapusnya.

Ribuan orang tewas dan jutaan orang mengungsi dalam konflik yang meletus pada tahun 2020 antara pemerintah Ethiopia dan pasukan pemberontak dari wilayah Tigray utara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya