Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Unggahan Kebencian Soal Konflik Ethiopia Lolos di Facebook, Kelompok HAM Kenya Gugat Meta

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 14:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gugatan baru kembali dilayangkan kepada raksasa jejaring sosial Meta yang menaungi Facebook dan Instragram, setelah diduga mengizinkan unggahan kebencian terkait konflik di Ethiopia.

Dua peneliti Ethiopia dan kelompok HAM Kenya Institut Katiba pada Selasa (13/12) menggugat Meta di pengadilan karena gagal memfilter algoritmanya dalam mengidentifikasi konten sensitif dan berbahaya.

Mereka meminta agar Meta mengambil langkah darurat untuk menurunkan konten kekerasan, meningkatkan staf moderasi di Nairobi, dan menciptakan dana restitusi sekitar 2 miliar dolar AS atu setara Rp 31,2 triliun untuk korban kekerasan yang dihasut di Facebook.


Sementara itu, jurubicara Meta, Erin McPike mengatakan ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan bertentangan dengan aturan Facebook dan Instagram.

"Kami mempekerjakan staf dengan pengetahuan dan keahlian lokal dan terus mengembangkan kemampuan kami untuk menangkap konten yang melanggar dalam bahasa yang paling banyak digunakan di Ethiopia," ujarnya seperti dimuat US News.

Gugatan yang dilayangkan kelompok HAM Kenya berkaitan dengan postingan Facebook yang diterbitkan pada Oktober 2021 lalu.

Unggahan itu berisi penghinaan etnis yang merujuk pada ayah dari Abrham Meareg, di mana sebuah akun membagikan alamat lelaki tua itu dan menyerukan kematiannya.

Abrham Mearag sempat melaporkannya ke Facebook, tetapi perusahaan menolak untuk segera menghapusnya.

Ribuan orang tewas dan jutaan orang mengungsi dalam konflik yang meletus pada tahun 2020 antara pemerintah Ethiopia dan pasukan pemberontak dari wilayah Tigray utara.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya