Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil 4 Saksi untuk Kasus Lukas Enembe, Salah Satunya WNA Malaysia

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua masih terus diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil saksi-saksi, termasuk berasal dari Warga Negara Asing (WNA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (14/12), tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (14/12).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Dani Fitri Yelepele selaku istri Yonater Karoba yang merupakan Ketua Umum DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Papua, Elisabeth alias Elsa selaku swasta, WNA Malaysia Fazlur Bin Abdul Rahman, dan Emi dari King Koil Boutique HO Mal Taman Anggrek.

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan.

Bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, KPK juga sudah memegang 12 hasil analisis keuangan sejak 2017 yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman rumah dan apartemen milik Lukas di Jakarta pada Rabu (9/11). Dari penggeledahan itu, diamankan bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan perkara terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka dengan cara mendatangi langsung penyidik dan dokter ke kediaman Lukas di Jayapura pada Kamis (3/11). Pemeriksaan ini turut dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya