Berita

Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD kepada Youtuber Deddy Corbuzier/Net

Politik

Relawan Jokowi: Pangkat Tituler Jangan Jadi Lucu-lucuan, Bikin Malu Bangsa

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 10:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada selebriti Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih terus dihujani kritik dari berbagai arah. Karena pemberian pangkat tersebut terkesan bisa mudah diberikan kepada warga sipil.

"Pangkat letnan kolonel tituler jangan menjadi lucu-lucuan, bikin malu bangsa ini," kata Ketua Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Doris Sitorus dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (14/12).

Menurut Tigor, Deddy sangat tidak layak mendapatkan pangkat militer, karena tidak memiliki prestasi apapun di bidang militer.


"Tidak sepantasnya kepangkatan militer untuk main-main," tegas Tigor.

Tigor lantas mengkritik pernyataan-pernyataan Deddy yang kerap berlebihan dalam podcast-nya. Bahkan, dalam penilaian Tigor,  banyak konten podcast Deddy yang vulgar.

Tigor melanjutkan, pemberian pangkat tituler diatur dalam PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, namun bukan berarti bisa diberikan dengan mudah.

Menurutnya, pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya adalah Letnan Dua.

Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

"Itu bunyi penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pangkat tituler memang diatur. Tapi bukan berarti dapat diberikan dengan mudah," kata Tigor.

Pemberian pangkat tituler kepada seseorang harus dipikirkan secara matang. Sebab, konsekuensi menjadi militer akan melekat pada diri penyandang pangkat itu.

“Bukan orang sembarangan yang bisa diberikan pangkat tituler, karena orang itu harus punya jasa luar biasa dan mendapatkan tugas khusus yang melekat pada dirinya," demikian Tigor.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya