Berita

Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD kepada Youtuber Deddy Corbuzier/Net

Politik

Relawan Jokowi: Pangkat Tituler Jangan Jadi Lucu-lucuan, Bikin Malu Bangsa

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 10:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada selebriti Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih terus dihujani kritik dari berbagai arah. Karena pemberian pangkat tersebut terkesan bisa mudah diberikan kepada warga sipil.

"Pangkat letnan kolonel tituler jangan menjadi lucu-lucuan, bikin malu bangsa ini," kata Ketua Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Doris Sitorus dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (14/12).

Menurut Tigor, Deddy sangat tidak layak mendapatkan pangkat militer, karena tidak memiliki prestasi apapun di bidang militer.


"Tidak sepantasnya kepangkatan militer untuk main-main," tegas Tigor.

Tigor lantas mengkritik pernyataan-pernyataan Deddy yang kerap berlebihan dalam podcast-nya. Bahkan, dalam penilaian Tigor,  banyak konten podcast Deddy yang vulgar.

Tigor melanjutkan, pemberian pangkat tituler diatur dalam PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, namun bukan berarti bisa diberikan dengan mudah.

Menurutnya, pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya adalah Letnan Dua.

Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

"Itu bunyi penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pangkat tituler memang diatur. Tapi bukan berarti dapat diberikan dengan mudah," kata Tigor.

Pemberian pangkat tituler kepada seseorang harus dipikirkan secara matang. Sebab, konsekuensi menjadi militer akan melekat pada diri penyandang pangkat itu.

“Bukan orang sembarangan yang bisa diberikan pangkat tituler, karena orang itu harus punya jasa luar biasa dan mendapatkan tugas khusus yang melekat pada dirinya," demikian Tigor.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya