Berita

Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD kepada Youtuber Deddy Corbuzier/Net

Politik

Relawan Jokowi: Pangkat Tituler Jangan Jadi Lucu-lucuan, Bikin Malu Bangsa

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 10:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada selebriti Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih terus dihujani kritik dari berbagai arah. Karena pemberian pangkat tersebut terkesan bisa mudah diberikan kepada warga sipil.

"Pangkat letnan kolonel tituler jangan menjadi lucu-lucuan, bikin malu bangsa ini," kata Ketua Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Doris Sitorus dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (14/12).

Menurut Tigor, Deddy sangat tidak layak mendapatkan pangkat militer, karena tidak memiliki prestasi apapun di bidang militer.


"Tidak sepantasnya kepangkatan militer untuk main-main," tegas Tigor.

Tigor lantas mengkritik pernyataan-pernyataan Deddy yang kerap berlebihan dalam podcast-nya. Bahkan, dalam penilaian Tigor,  banyak konten podcast Deddy yang vulgar.

Tigor melanjutkan, pemberian pangkat tituler diatur dalam PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, namun bukan berarti bisa diberikan dengan mudah.

Menurutnya, pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya adalah Letnan Dua.

Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

"Itu bunyi penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pangkat tituler memang diatur. Tapi bukan berarti dapat diberikan dengan mudah," kata Tigor.

Pemberian pangkat tituler kepada seseorang harus dipikirkan secara matang. Sebab, konsekuensi menjadi militer akan melekat pada diri penyandang pangkat itu.

“Bukan orang sembarangan yang bisa diberikan pangkat tituler, karena orang itu harus punya jasa luar biasa dan mendapatkan tugas khusus yang melekat pada dirinya," demikian Tigor.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya