Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dugaan Pemerasan Oknum Polri, Kuasa Hukum Minta Propam Periksa Wakapolda Metro Jaya

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 22:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Belum selesai kasus penipuan jam tangan Richard Mille, Tony Sutrisno melalui kuasa hukumnya, Heroe Waskito, mempertanyakan kembali kelanjutan kasus penipuan mobil McLaren yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Heroe mengatakan Tony adalah korban dari beberapa kasus penipuan. Puncaknya adalah kasus penipuan Richard Mille yang belakangan ramai karena adanya dugaan pemerasan oleh oknum polisi.

"Beliau sudah pernah ditipu soal kasus mobil McLaren dan kemudian terulang kembali masalah pembelian arloji Richard Mille. Kami merasa miris dengan oknum polisi yang mengurus penegakkan hukum ini. Bobrok dan tak pro terhadap korban," kata Heroe kepada wartawan, Selasa (13/12).


Dalam kasus McLaren tersebut, Heroe menyayangkan sikap seorang perwira tinggi polisi yang mendiamkan kasus pemerasan ini. Padahal, kata dia, kliennya sudah diperas oknum penyidik mencapai Rp4,5 miliar.

"Pak Hendro (Wakapolda Metro Jaya) harusnya sudah tahu dan kami minta atensi beliau agar kasus penipuan McLaren serta dugaan pemerasan terhadap korban (Tony) sebesar Rp4,5 miliar yang dilakukan oleh para oknum penyidik ini bisa selesai cepat. Sayangnya beliau masih diam hingga sekarang," ujar Heroe.

Heroe mengungkapkan, dari total pemerasan Rp4,5 miliar, sebesar Rp 500 juta di antaranya diduga mengalir ke Wakapolda Hendro Pandowo. Menurut Heroe, Hendro diduga menerima uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik melalui pihak ketiga bernama Ian Rianto.

"Tony diperas penyidik sama pihak ketiga Ian Rianto. Rp 500 juta itu buat Hendro," ungkap Heroe.

Heroe juga menyesalkan mengapa sikap divisi Propam Polri tak memproses Brigjen Hendro Pendowo yang cenderung diam padahal mengetahui jelas kasus ini.

"Kami meminta Propam untuk memeriksa Wakapolda Hendro Pandowo agar kasus tak menggantung. Indikasi dia menerima sangat kuat. Jika Wakapolda merasa tak terlibat, itu harus dibuktikan saat pemeriksaan nanti," kata Heroe.

Heroe pun mendesak agar Propam Polri memeriksa Hendro Pendowo atas kejadian yang menimpa Tony Sutrisno.

Diketahui, Heru Waskito, sudah melaporkan tindak penipuan mobil McLaren yang dialami kliennya dan telah teregister dengan nomor LP/2062/III/Yan.2.5./2020/SPKT.

Heroe menuturkan, proses penyidikan kasus penipuan McLaren dihentikan tanpa alasan yang jelas oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri dan sekarang yang bersangkutan terseret dalam kasus skenario Ferdy Sambo.

Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono belum merespons pesan dan panggilan terkait permintaan konfirmasi dugaan pemerasan tersebut. Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengaku belum mendapat keterangan apapun di internalnya mengenai dugaan pemerasan oleh penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya.

"Kami belum ada informasi terkait hal tersebut," katanya.


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya