Berita

Program kredit berbunga ringan bank bjb untuk UMKM/Ist

Bisnis

bank bjb Tawarkan Program Menarik bagi UMKM di Akhir Tahun, Bisa Dapat Pinjaman Bunga Ringan

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Di tengah upaya recovery akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha berkesempatan mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fasilitas menarik lainnya. Program ini diharapkan bisa mempercepat berkembangnya pelaku usaha di Indonesia.

Adalah program keringanan suku bunga dan biaya provisi khusus bagi pelaku UMKM. Program ini digagas oleh bank bjb yang diberikan kepada calon debitur ataupun debitur eksisting (mengulang/top up) yang mengajukan fasilitas kredit segmen UMKM.

Tak main-main, untuk segmen kredit Mikro Utama bank bjb memberikan promo keringanan bunga 1,50 persen di atas SBDK. Sedangkan untuk kredit Usaha Kecil dan Menengah bank bjb memberikan keringanan dengan bunga 4,00 persen di atas SBDK. Sedangkan biaya provisi dibebaskan.


Untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, program ini dibuka sejak 13 Oktober dan akan berakhir pada 31 Desember 2022. Program ini diperuntukan untuk Debitur Perorangan atau Badan Usaha.

Diketahui, bjb Kredit Mikro Utama adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku usaha berskala mikro kecil dan menengah (UMKM) baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 2 tahun. Pinjaman yang diberikan maksimal Rp500 juta, dengan persyaratan yang mudah serta jangka waktu pinjaman dan cara pembayaran yang lebih fleksibel.

Pelaku usaha mikro adalah pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) / Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil dan menengah. Pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 2 tahun. Tujuan pengajuan kredit adalah untuk modal kerja dan investasi.

Untuk segmen ini, debitur bisa menggunakan agunan berupa tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti kepemilikan: Girik/Akta, Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat (khusus plafond s.d 50 Juta). Tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Izin Pemakaian Kios/ Izin Pemakaian dan kios lainnya. Juga kendaraan (bermotor maksimal roda 6) dengan bukti kepemilikan BPKB.

Semetara bjb Kredit Usaha kecil Menengah adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 tahun. Khusus untuk segmen ini, bank bjb menberikan pinjaman dengan plafond di atas Rp500 juta sampai dengan maksimal Rp2 miliar.

Keunggulan produk KUKM adalah suku bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel. Kredit ini diberikan bagi pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) yang memenuhi kriteria usaha kecil dan menengah atau pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 3 tahun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya