Berita

Anggota Bawaslu Puadi/Net

Politik

Cegah Politik Transaksional, Puadi Ingatkan Kampanye Tidak Berbasis Ketokohan

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 01:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu akan berpotensi menimbulkan politik transaksional saat kampanye pemilu dan pemilihan 2024.  

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, Senin (12/12). Mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu mewanti-wanti potensi terjadinya politik transaksional.

“Seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Puadi, Senin (12/12).


Puadi menjelaskan, orientasi ketokohan memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye. Menurutnya, pola ketokohan yang cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu daripada dari organisasi pengusung atau partai politik.

Dalam praktiknya, kata Puadi, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu.

Di sisi yang lain, tambah Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu ini, peranan akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU untuk mengaudit dana kampanye, hanya melakukan audit  sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan oleh peserta pemilu.

Akuntan yang melakukan audit, jelas Puadi, idak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.

“Dana siluman tidak terdeteksi. Jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Ke depan Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut,” ungkapnya.

Puadi mengimbau para peserta pemilu harus mengutamakan ide-ide dan program ketika melakukan kampanye pada pada kontetasi Pemilu 2024 mendatang.

Ia mencatat, pada pemilu sebelumnya, pola kampanye lebih masih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.

“Saya berharap pada pemilu dan pemilihan ke depan ada perubahan pola kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu,” pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya