Berita

Anggota Bawaslu Puadi/Net

Politik

Cegah Politik Transaksional, Puadi Ingatkan Kampanye Tidak Berbasis Ketokohan

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 01:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu akan berpotensi menimbulkan politik transaksional saat kampanye pemilu dan pemilihan 2024.  

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, Senin (12/12). Mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu mewanti-wanti potensi terjadinya politik transaksional.

“Seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Puadi, Senin (12/12).


Puadi menjelaskan, orientasi ketokohan memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye. Menurutnya, pola ketokohan yang cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu daripada dari organisasi pengusung atau partai politik.

Dalam praktiknya, kata Puadi, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu.

Di sisi yang lain, tambah Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu ini, peranan akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU untuk mengaudit dana kampanye, hanya melakukan audit  sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan oleh peserta pemilu.

Akuntan yang melakukan audit, jelas Puadi, idak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.

“Dana siluman tidak terdeteksi. Jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Ke depan Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut,” ungkapnya.

Puadi mengimbau para peserta pemilu harus mengutamakan ide-ide dan program ketika melakukan kampanye pada pada kontetasi Pemilu 2024 mendatang.

Ia mencatat, pada pemilu sebelumnya, pola kampanye lebih masih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.

“Saya berharap pada pemilu dan pemilihan ke depan ada perubahan pola kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya