Berita

Anggota Bawaslu Puadi/Net

Politik

Cegah Politik Transaksional, Puadi Ingatkan Kampanye Tidak Berbasis Ketokohan

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 01:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu akan berpotensi menimbulkan politik transaksional saat kampanye pemilu dan pemilihan 2024.  

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, Senin (12/12). Mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu mewanti-wanti potensi terjadinya politik transaksional.

“Seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Puadi, Senin (12/12).


Puadi menjelaskan, orientasi ketokohan memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye. Menurutnya, pola ketokohan yang cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu daripada dari organisasi pengusung atau partai politik.

Dalam praktiknya, kata Puadi, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu.

Di sisi yang lain, tambah Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu ini, peranan akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU untuk mengaudit dana kampanye, hanya melakukan audit  sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan oleh peserta pemilu.

Akuntan yang melakukan audit, jelas Puadi, idak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.

“Dana siluman tidak terdeteksi. Jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Ke depan Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut,” ungkapnya.

Puadi mengimbau para peserta pemilu harus mengutamakan ide-ide dan program ketika melakukan kampanye pada pada kontetasi Pemilu 2024 mendatang.

Ia mencatat, pada pemilu sebelumnya, pola kampanye lebih masih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.

“Saya berharap pada pemilu dan pemilihan ke depan ada perubahan pola kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya