Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang pemecatan sebagai anggota Polri/Net

Politik

Minta Kasus Sambo jadi Pelajaran, Adhie Massardi: Nasib Alat Pasca Tak Dipakai

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi pesakitan di sidang lantaran jadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi mengatakan, kasus yang dialami oleh Ferdy Sambo seharunya dijadikan pelajaran, terutama mereka yang menjadi jenderal baik di kepolisian, TNI maupun pejabat di pemerintahan.

“Mantan perwira Polri di sidang pembunuhan Yosua. Tak pernah terbayangkan mereka jadi pesakitan yang loyo. Padahal saat memimpin Satgassus bela penguasa, mereka sangar. Begini nasib alat pasca tak dipakai. Ini jadi pelajaran,” kata Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (12/12).


Diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP yang ancaman hukumannya pidana mati dan penjara seumur hidup.

Siapa yang tidak kenal Ferdy Sambo, saat menjabat sebagai Kadiv Propam, lulusan akademi kepolisian (akpol) 1994 ini juga mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus).

Satuan khusus ini cukup kontroversial meski terdapat sejumlah prestasi yang dilakukan. Satgasuss ini disebut-sebut merupakan kelompok personel Polri yang memiliki tugas tertentu, bahkan disebut terlibat dalam sejumlah peristiwa besar seperti pembunuhan enam laskar FPI di KM 50.

Tidak hanya itu, Satgas yang pertama kali dibentuk oleh Tito Karnavian ini juga disebut bekerja untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres di pemilu 2019.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya