Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Ketua Komisi II Pastikan Perppu Pemilu Sudah di Meja Jokowi, Sudah Ditandatangani?

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu ternyata sudah dioper ke meja Presiden Joko Widodo untuk bisa segera sah menjadi regulasi baru bagi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat ditemui usai menghadiri MKD Awards di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (12/12).

"Saya dapat informasi informal, Perppunya sudah di meja presiden dan saya dengar kemarin katanya di bawa ke Solo untuk ditandatangani," ujar Doli.


Ia menuturkan, informasi mengenai posisi draf Perppu Pemilu ini makin diperkuat saat dirinya menghadiri acara resepsi pernikahan anak Jokowi, Kaesang Pangarep di Solo.

Katanya, Doli tak sengaja berpapasan dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sempat membahas perihal Perppu Pemilu.

Dia meyakini satu kemungkinan, bahwa Perppu Pemilu yang beberapa hari lalu sudah di tangan Jokowi akan segera diserahkan kembali ke DPR RI, karena telah ditandatangani oleh kepala pemerintahan.

Jika begitu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memperkirakan Perppu Pemilu akan dikirim pihak istana kepada DPR pada hari ini atau besok.

Kendati begitu, dirinya memastikan Komisi II akan mempelajari Perppu sesuai konsinyering-konsinyering yang telah digelar sebelumnya antara Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan juga DKPP.

"Nah kalau disampaikan ke DPR hari ini atau besok, ya tergantung pimpinan DPR akan menyerahkannya kepada kami, kami di Komisi II siap saja," demikian Doli menambahkan.

Perppu Pemilu yang dinisiasi pembuatannya oleh pemerintah adalah untuk mengisi kekosongan hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Namun pada perkembangannya, materiil dalam Perppu melebar bukan hanya untuk mengakomodir 4 DOB Papua tetapi juga beberapa hal terkait kepemiluan.

Salah satu materiil yang cukup kontroversial adalah soal mekanisme penetapan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.

Terkait norma mengenai mekanisme penetapan atau penentuan nomor urut diatur dalam Pasal 179 ayat (3) UU Pemilu yang berbunyi; "Penetapan nomor urut partai politik sebagai peserta pemilu dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu".

Selain itu, aturan pelaksanaannya telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022, tepatnya pada 137 ayat (1) yang berbunyi; "KPU melakukan pengundian nomor urut Partai Politik peserta Pemilu dalam rapat pleno terbuka".

Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari sebelumnya berharap Perppu Pemilu segera disahkan sebelum 14 Desember atau sebelum penetapan, pengundian, dan pengumuman peserta Pemilu 2024. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya