Berita

Putri Candrawathi bersama suaminya Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J/Net

Hukum

Putri Candrawathi Tak Tahu Kalau Brigadir J Disematkan Sebagai Karungga

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Istilah Karungga atau singkatan dari "kepala rumah tangga" didalami Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dalam sidang lanjutan hari ini, Senin (12/12).

Putri yang dalam sidang hari ini bertindak sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM), ditanya Ketua Majelis Hakim Sidang PN Jaksel, Wahyu Imam Santoso, tentang istilah Karungga.

"Ada istilah karungga?" tanya Hakim Imam.


Spontan, Putri mengaklaim tidak pernah menyematkan istilah karungga kepada Brigadir J.

"Saya tidak pernah Yoshua menjadikan karungga," jawabnya.

Tak berhenti di situ, Hakim Imam meminta Putri untuk menjelaskan mengenai istilah karungga yang sempat diungkap oleh salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo, Deden Deden Miftahul Haq dalam sidang-sidang sebelumnya.

"Mohon izin yang mulia, mungkin adc (ajudan) yang menyatakan Yoshua karungga karena membantu kas operasional untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga," urai Putri menjawab.

"Itu dikelola Yoshua. Mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya karungga," sambungnya.

Lebih lanjut, Hakim Imam kembali menggali pengetahuan Putri terkait istilah karungga yang disematkan kepada Brigadir J.

"Jabatan karungga sejak kapan (disematkan ke Brgadir J)?" tanya Hakim Imam.

"Mohon izin, kalau Yoshua hanya driver," sambar Putri menjawab.

"(Pertanyaan) saya tidak terbatas pada Yoshua. Saya mau nanya apakah saudara tahu ada jabatan karungga?" timpal Hakim Imam bertanya lagi.

"Saya tidak tahu," jawab Putri menutup pembahasan soal karungga.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya