Berita

Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz (kiri)/RMOL

Politik

Verifikasi Faktual Selesai, KPU Didesak Buka Seluruh Data Syarat Kepesertaan Pemilu

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 04:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah memantau proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol peserta Pemilu, KPU didesak membuka seluruh data syarat kepesertaan partai politik calon peserta pemilu, mulai dari tahapan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Koalisi mempunyai beberapa catatan strategis terkait dengan tahapan verifikasi yang dimulai sejak 14 Oktober hingga 7 Desember pekan kemarin.

Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz mengatakan saat KPU mengumumkan 9 parpol nor parlemen dinyatan BMS (belum memenuhi syarat) dan diberi masa perbaikan, KPU tidak merinci secara detail informasi dari masing-masing partai politik, tentang persyaratan apa yang tidak terpenuhi.


Selain itu, kata Kahfi, akses informasi terhadap persyaratan yang dinyatakan belum memenuhi syarat juga tidak dibuka kepada publik oleh KPU.

"Padahal keterbukaan informasi tentang syarat mana saja yang dipenuhi dan tidak dipenuhi oleh partai politik, merupakan informasi terbuka agar publik dapat ikut mengawasi proses tahapan verifikasi faktual partai politik," demikian kata Kahfi.

Koalisi, jelas Kahfi, mengidentifikasi ada ruang gelap dalam verifikasi partai politik. Contohnya, penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai platform pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

Ia mengaku mengapresiasi penggunaan Sipol. Alasannya, melalui Sipol, publik dapat mengecek secara langsung, apakah NIK dan namanya dicatut atau tidak oleh partai politik.
Namun demikian, sebagai platform yang terbuka, Sipol tidak diimbangi dengan penyajian data dan informasi yang luas oleh KPU.

"Sehingga, Sipol tidak dapat memberikan informasi yang terbuka dari setiap detail dan perkembangan tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu," jelasnya.

Bagi kelompok koalisi, sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada publik, tentang apa saja syarat-syarat yang kurang dan terpenuhi dari sembilan partai politik yang dinyatakan BMS.

"Mengingat persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu sangat berat, keterbukaan data dan informasi seharusnya menjadi satu tanggungjawab KPU sebagai pelaksana proses verifikasi faktual partai politik," jelas Kahfi.

Kelompok koalisi masyarakt sipil yang tergabung menyampaikan sikap terkait tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol diantaranya: Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, Indonesia Corruption Watch, Network for Democracy and Electoral Integrity, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Constitutional and Administrative Law Society, Forum Komunikasi dan Informasi Organisasi Non Pemerintah, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Themis Indonesia, dan AMAR Law Firm.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya