Berita

Ilustrasi Kejagung/Net

Hukum

Dugaan Pemerasan Rp 10 Miliar, Jamwas Kejagung Masih Periksa Petinggi Kejati Jateng

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 02:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait dugaan percobaan pemerasan Rp 10 miliar yang dilakukan oknum jaksa Kejati Jawa Tengah terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak.

Beberapa pihak yang diperiksa para penyidik Pidsus hingga pejabat utama Kejati Jateng. Mereka diduga melanggar disiplin dan penyalahgunaan wewenang. Sementara untuk pelapor yaitu Agus Hartono juga sudah dimintai keterangan tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Meski demikian, proses penanganan perkara dugaan percobaan pemerasan tersebut terkesan lambat. Pasalnya, hampir dua pekan lamanya namun belum ada hasil dan keputusan.


Jamwas Kejagung Ali Mukartono mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan pemeriksaan.

"Saya belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana karena masih berproses. Saya juga belum dilapori oleh anak buah saya yang memeriksa adanya laporan itu," kata Ali seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (11/12).

Lebih lanjut, katanya, saat ini perkara tersebut sedang ditangani dan diperiksa oleh timnya. Ali Mukartono meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri.

"Nanti setelah proses pemeriksaan, akan diumumkan oleh Kapuspenkum," ujarnya.

Namun, Ali Mukartono memastikan, akan menindak oknum jaksa nakal Kejati Jawa Tengah yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang atas aduan dugaan percobaan pemerasan Rp 10 miliar terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono.

"Kalau terbukti ya segera kita proses, kita tindak tegas," tegasnya.

Namun demikian, ia enggan menjawab saat ditanya mengenai penetapan status tersangka Agus Hartono yang dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya