Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara/Net

Hukum

Ada Saksi Tidak Kooperatif di Kasus Bansos Juliari Batubara

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui kendala. Salah satunya ada saksi-saksi yang tidak kooperatif.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat disinggung perkembangan penyelidikan kasus bansos yang sebelumnya menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Masih penyelidikan. Belum ada perkembangan lebih lanjut," ujar Alex kepada wartawan di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta saat acara penutupan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Minggu siang (11/12).


Alex menjelaskan, dalam UU KPK yang lama, KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan penyidikan. Untuk itu, di tingkat penyelidikan, KPK harus hati-hati.

"Nah sekarang ada di UU KPK baru boleh menghentikan penyidikan, meskipun sebetulnya tidak berarti mengurangi kualitas penanganan perkara. Kita kembalikan saja ke ketentuan KUHAP, sebetulnya sudah diatur di KUHAP," kata Alex.

Penyelidikan sendiri kata Alex, merupakan serangkaian perbuatan untuk mencari peristiwa pidana, bukan untuk menetapkan tersangka, atau untuk mencari alat bukti yang lain.

"Tapi menemukan kecukupan bukti permulaan, apakah itu ada peristiwa pidana atau tidak, kan begitu penyelidikan," terang Alex.

KPK sendiri mengaku, sedang mempertimbangkan untuk mengatur ulang Standar Operasional Prosedur (SPO) untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dengan tidak menyebutkan siapa tersangkanya.

"Karena apa? Kesulitan di penyelidikan itu, kita nggak punya kewenangan melakukan penggeledahan, kan begitu. Kita nggak punya kewenangan untuk memaksa orang datang ke KPK, diperiksa. Tetapi di sisi lain, di tahap penyelidikan kita sudah sepertinya dipaksa untuk menetapkan tersangka," jelas Alex.

Alex tidak membantah jika ada saksi-saksi yang tidak kooperatif saat dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan ini.

"Yang penyelidikan ini memang ada yang tidak kooperatif," pungkas Alex.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya