Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara/Net

Hukum

Ada Saksi Tidak Kooperatif di Kasus Bansos Juliari Batubara

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui kendala. Salah satunya ada saksi-saksi yang tidak kooperatif.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat disinggung perkembangan penyelidikan kasus bansos yang sebelumnya menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Masih penyelidikan. Belum ada perkembangan lebih lanjut," ujar Alex kepada wartawan di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta saat acara penutupan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Minggu siang (11/12).


Alex menjelaskan, dalam UU KPK yang lama, KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan penyidikan. Untuk itu, di tingkat penyelidikan, KPK harus hati-hati.

"Nah sekarang ada di UU KPK baru boleh menghentikan penyidikan, meskipun sebetulnya tidak berarti mengurangi kualitas penanganan perkara. Kita kembalikan saja ke ketentuan KUHAP, sebetulnya sudah diatur di KUHAP," kata Alex.

Penyelidikan sendiri kata Alex, merupakan serangkaian perbuatan untuk mencari peristiwa pidana, bukan untuk menetapkan tersangka, atau untuk mencari alat bukti yang lain.

"Tapi menemukan kecukupan bukti permulaan, apakah itu ada peristiwa pidana atau tidak, kan begitu penyelidikan," terang Alex.

KPK sendiri mengaku, sedang mempertimbangkan untuk mengatur ulang Standar Operasional Prosedur (SPO) untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dengan tidak menyebutkan siapa tersangkanya.

"Karena apa? Kesulitan di penyelidikan itu, kita nggak punya kewenangan melakukan penggeledahan, kan begitu. Kita nggak punya kewenangan untuk memaksa orang datang ke KPK, diperiksa. Tetapi di sisi lain, di tahap penyelidikan kita sudah sepertinya dipaksa untuk menetapkan tersangka," jelas Alex.

Alex tidak membantah jika ada saksi-saksi yang tidak kooperatif saat dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan ini.

"Yang penyelidikan ini memang ada yang tidak kooperatif," pungkas Alex.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya