Berita

Suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Terlihat Subjektif, Ahli Hukum Soroti Sikap Emosional Majelis Hakim Perkara Pembunuhan Brigadir J

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 23:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap dan tindakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan Brigadir J disorot.

Dalam perkembangan sidang yang masih berjalan ini, Majelis Hakim dinilai kerap emosi dan menyangkal keterangan saksi mapun terdakwa yang dihadirkan.

"Kebebasan dan kemerdekaan hakim harus tetap di dalam aturan. Hakim tidak boleh memperlihatkan emosi pribadinya," kata Ahli Hukum Pidana UI, Chudry Sitompul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12).


Undang-undang Kekuasaan Kehakiman, kata Chudry, hakim dilarang menunjukkan perasaan pada kasus dipimpinnya serta tak boleh emosional ketika mengingatkan saksi atau terdakwa.

Soal perkara pembunuhan Brigadir J, Chudry mencermati para saksi dan terdakwa memang terlihat lupa dan bingung. Hal itu bisa terjadi salah satunya karena tenggat waktu yang lama antara peristiwa dan persidangan.

Padahal, Hakim diwajibkan tidak bersikap subjektif dan mengambil kesimpulan sendiri dalam menghadapi sebuah perkara.

"Bila selisih sehari atau dua hari mungkin para terdakwa dan saksi masih kuat ingatannya. Tetapi kalau telah sebulan, dua bulan, orang bisa lupa. Di sinilah hakim harus bersikap sabar," tandas Chudry.

Dalam satu sikap Majelis Hakim yang cukup ramai dalam perkara Brigadir J yakni saat menghadirkan saksi ART keluarga Ferdy Sambo, Susi serta Kodir. Saat disidang, ART dimarahi Hakim karena dinilai menyampaikan keterangan bohong.

Kasus pembunuhan Brigadir J kini telah menetapkan lima orang terdakwa, yakni mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; Richard Eliezer; Ricky Rizal; Kuat Maruf; dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pada perkembangan kasus tersebut, Polri juga menetapkan beberapa tersangka lain, termasuk yang dikenakan pasal perintangan pengidikan atau obstruction of justice.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya