Berita

Tim Jururunding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Staf Khusus Wali Nanggroe, Teuku Kamaruzzaman/RMOLAceh

Politik

Jururunding GAM: Kemendagri juga Punya Kelemahan, Jangan Terlalu Campuri Urusan Aceh

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 10:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diingatkan jangan hanya melihat kelemahan Aceh. Pasalnya Aceh mempunyai kewenangan khusus untuk mengatur daerahnya sendiri melalui Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Menurut saya jangan dilihat kelemahan daerah saja, Mendagri juga punya kelemahan,” kata Tim Jururunding Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Teuku Kamaruzzaman, saat diskusi publik "Kedudukan MoU dan GAM dalam Perspektif Hukum Internasional, Rabu kemarin (7/12).

Staf Wali Nanggroe Aceh ini menilai, setiap Qanun yang telah dirancang oleh pihak legislatif, setelah itu dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, tiba-tiba pemerintah pusat langsung ingin ikut memfasilitasinya. Padahal, kata dia, Qanun yang disusun sudah matang.


“Tetapi setelah Qanun hampir rampung, pemerintah pusat seolah-olah ingin membatalkan Qanun tersebut,” sebut dia, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Dia menjelaskan, setiap proses pembuatan Qanun itu menghabiskan anggaran cukup besar. Sekitar Rp 2-3 miliar.

"Kenapa tidak saat pembahasan, jika ada yang bertentangan dengan aturan, norma bisa disampaikan,” imbuhnya.

Kemendagri diminta untuk tidak terlalu banyak mengurusi Aceh. Sebab Kemendagri mempunyai kesulitan mengurus 38 provinsi di Indonesia.

"Mendagri juga kesulitan bahkan tidak punya resource (sumber daya) dari 38 provinsi yang ada di Indonesia,” ujar dia.

Di samping itu, menurut Kamaruzzaman, saat ini masih banyak poin penting dalam perjanjian  MoU Helsinki yang belum diimplementasikan secara menyeluruh di Aceh. Karena kewenangan yang diberikan untuk Aceh dominan bertentangan dengan pusat.

"Penerapan MoU sudah terealisasi sebagian, sebagian lagi belum, bahkan yang belum ini adalah yang penting,” tegasnya.

Kamaruzzaman menjelaskan, penerapan MoU yang dianggap penting seperti kewenangan dan pendapatan Aceh. Hal ini masih ditemui banyak masalah.

Bahkan, dia menilai UUPA dalam konteks hukumnya banyak ranjau. Sehingga membatasi kewenangan Aceh.

“Ini perlu direvisi ulang dan dilihat lagi," ujar Kamaruzaman.

Karena itulah, Kamaruzaman berharap Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, serta pemerintah pusat, tidak berbeda pendapat dalam hal apapun. Karena untuk membangun Aceh, sinergitas sangat diperlukan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya