Berita

Tim Jururunding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Staf Khusus Wali Nanggroe, Teuku Kamaruzzaman/RMOLAceh

Politik

Jururunding GAM: Kemendagri juga Punya Kelemahan, Jangan Terlalu Campuri Urusan Aceh

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 10:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diingatkan jangan hanya melihat kelemahan Aceh. Pasalnya Aceh mempunyai kewenangan khusus untuk mengatur daerahnya sendiri melalui Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Menurut saya jangan dilihat kelemahan daerah saja, Mendagri juga punya kelemahan,” kata Tim Jururunding Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Teuku Kamaruzzaman, saat diskusi publik "Kedudukan MoU dan GAM dalam Perspektif Hukum Internasional, Rabu kemarin (7/12).

Staf Wali Nanggroe Aceh ini menilai, setiap Qanun yang telah dirancang oleh pihak legislatif, setelah itu dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, tiba-tiba pemerintah pusat langsung ingin ikut memfasilitasinya. Padahal, kata dia, Qanun yang disusun sudah matang.

“Tetapi setelah Qanun hampir rampung, pemerintah pusat seolah-olah ingin membatalkan Qanun tersebut,” sebut dia, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Dia menjelaskan, setiap proses pembuatan Qanun itu menghabiskan anggaran cukup besar. Sekitar Rp 2-3 miliar.

"Kenapa tidak saat pembahasan, jika ada yang bertentangan dengan aturan, norma bisa disampaikan,” imbuhnya.

Kemendagri diminta untuk tidak terlalu banyak mengurusi Aceh. Sebab Kemendagri mempunyai kesulitan mengurus 38 provinsi di Indonesia.

"Mendagri juga kesulitan bahkan tidak punya resource (sumber daya) dari 38 provinsi yang ada di Indonesia,” ujar dia.

Di samping itu, menurut Kamaruzzaman, saat ini masih banyak poin penting dalam perjanjian  MoU Helsinki yang belum diimplementasikan secara menyeluruh di Aceh. Karena kewenangan yang diberikan untuk Aceh dominan bertentangan dengan pusat.

"Penerapan MoU sudah terealisasi sebagian, sebagian lagi belum, bahkan yang belum ini adalah yang penting,” tegasnya.

Kamaruzzaman menjelaskan, penerapan MoU yang dianggap penting seperti kewenangan dan pendapatan Aceh. Hal ini masih ditemui banyak masalah.

Bahkan, dia menilai UUPA dalam konteks hukumnya banyak ranjau. Sehingga membatasi kewenangan Aceh.

“Ini perlu direvisi ulang dan dilihat lagi," ujar Kamaruzaman.

Karena itulah, Kamaruzaman berharap Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, serta pemerintah pusat, tidak berbeda pendapat dalam hal apapun. Karena untuk membangun Aceh, sinergitas sangat diperlukan.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

TPPO Masih Marak, BP2MI Gagal Jalankan Tugas

Senin, 16 September 2024 | 23:50

Megawati Ulas Perjalanan Hubungan RI-Rusia Sejak Era Bung Karno

Senin, 16 September 2024 | 23:26

Prabowo Tantang RK-Suswono Menangkan Pilgub Jakarta

Senin, 16 September 2024 | 23:03

Ingatkan Pidato Bung Karno di PBB Tahun 1960, Megawati: Hukum Internasional Jangan Jadi Alat Hegemoni

Senin, 16 September 2024 | 22:59

Bang Doel: Ngapain jadi Gubernur DKI Kalau Gak Perhatiin Persija!

Senin, 16 September 2024 | 22:48

Polisi Kejar Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Keliling di Sumbar

Senin, 16 September 2024 | 22:28

Pelari Sumut Nella Agustin Pecahkan Dua Rekor Lari Gawang 400 Meter

Senin, 16 September 2024 | 22:22

Pendirian Kampus St Peterburg University di Indonesia Semakin Terbuka

Senin, 16 September 2024 | 22:04

CSPS SKSG UI Siapkan Gagasan Besar untuk Prabowo yang bukan 'Omon-omon'

Senin, 16 September 2024 | 21:42

Sukses Rakerwil Jakarta, BEM KSI Serukan Pilkada Damai

Senin, 16 September 2024 | 21:36

Selengkapnya