Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net

Publika

Matinya Demokrasi DKI di Tangan Heru Budi

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 18:40 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

SALAH satu hasil reformasi yang patut disyukuri oleh Bangsa Indonesia adalah pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun walikota dan bupati yang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Dimana sebelum reformasi, para kepala daerah ini dipilih oleh pusat, dalam hal ini adalah presiden.

Dengan pemilihan secara langsung tersebut masyarakat dapat memilih seorang kepala daerah yang benar-benar mewakili aspirasi mereka. Karena hakikat dari demokrasi adalah pertisipasi langsung publik untuk memilih pemimpin dan wakil wakilnya yang akan memperjuangkan hajat hidup masyarakat banyak.

Namun pemilihan langsung kepala daerah ini berusaha dirampas kembali oleh pemerintah pusat. Adanya peraturan pilkada secara serentak setelah pemilu 2024 membuat kepala daerah yang habis jabatannya sebelumnya 2024 akan ditunjuk oleh pemerintah pusat, dalam hal ini adalah presiden dan mendagri.


Tentu saja hal ini dari awal dikritisi oleh banyak pihak. Bagaimana di tahun ini dimana pemilu masih 2 tahun lagi namun karena adanya peraturan pilkada serentak tersebut pemimpin daerah tersebut dipilih oleh pusat dan tidak dipilih langsung oleh masyarakat.

Lebih parahnya lagi seorang pejabat sementara yang ditunjuk pusat tersebut diberi kewenangan yang luas oleh Kemendagri. Pejabat sementara diberi kewenangan yang luas untuk memutasi dan mencopot pejabat pejabat yang ada di bawahnya. Dan hal ini sangat berbahaya dan benar benar telah mengancam demokrasi dan reformasi yang telah dibangun selama ini.

Kepala kepala daerah yang di tunjuk oleh pemerintah pusat tersebut tentu adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat. Agenda agenda politik dan kekuasaan tentu saja akan sangat dengan mudah dijalankan oleh pejabat-pejabat sementara ini.

Yang paling kentara tentang berapa rusaknya penjabat sementara ini adalah apa yang terjadi di ibukota Jakarta. Dimana penjabat sementara yang masih merangkap kepala kesekretariatan presiden yang belum genap 2 bulan menjabat sudah mencopot sejumlah dirut-dirut dan Komisaris BUMD.

Bahkan terbaru Penjabat Sementara Provinsi DKI Jakarta tersebut telah mencopot orang nomor satu di birokrasi Pemda DKI yaitu Marullah Matali tanpa alasan yang jelas.

Pencopotan tersebut sangat kental nuansa politik yang ada. Dimana Marullah Matali sebagai Sekda diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan ini sangat berbahaya bagi birokraso di Pemda DKI.

Apa yang dilakukan Pjs Heru Budi ini merupakan tindakan mematikan demokrasi di DKI. Heru Budi yang notabene hanyalah seorang penjabat sementara yang mestinya hanya mengurus hal-hal yang bersifat  administratif saja tapi bahkan mengambil tindakan yang amat vital, yaitu mencopot seorang sekda dan menggantikan dengan orang yang tidak jelas apa parameternya.

Tindakan yang dilakukan Heru Budi ini harus dilawan karena hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi DKI Jakarta. Masyarakat Jakarta harus bersuara secara lantang terhadap kebijakan kebijakan Heru Budi.

Jika tidak masyakarat Jakarta sendiri yang akan merasakan kerugiannya.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya