Berita

Pertemuan warga Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Trauma pada Pemerintah, Alasan Warga Penghayat Kepercayaan di Batang Takut Tampakkan Diri

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 04:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang memiliki rasa trauma pada pemerintah. Sebagian warga masih ada ketakutan untuk menampakkan keyakinannya di muka umum.

"Mengko gek–gek aku dikumpulke neng Kabupaten Batang moro–moro dicekel (nanti kalau aku dikumpulkan di Batang tiba–tiba ditangkap)," kata Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Romo A. Yanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (6/12).

Ucapan itu muncul saat dirinya mengajak para penghayat lama bergabung dalam MLKI. Saat ini warga MLKI yang tercatat mencapai 1.543 jiwa. Jumlah tersebut dinilai masih banyak yang belum bergabung.


Untuk meyakinkan para penghayat, ia mengucap menjadi yang ditahan pertama sebelum mereka. Hal itulah yang membuat para penghayat luluh.

Yanto menuturkan, untuk tenaga pengajar penghayat di tingkat SD dan SMP sudah ada. Tapi pengajar penghayat di tingkat SMA belum ada.

"Untuk pemuka penghayat di Kabupaten Batang juga belum ada. Yang ada di Bojong, Kabupaten Pekalongan," ucapnya.

Ia mengatakan tidak ada diskriminasi pada penghayat di Kabupaten Batang. Harapannya, ada fasilitas untuk sekretariat MLKI.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menyatakan, pembinaan bagi MLKI ini untuk mencipatkan keharomonisan dalam kehidupan.

“Untuk usulan nanti kami bahas terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat), Kasi Intelejen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana menyebut timnya sebagai representasi kehadiran negara bagi para penganut kepercayaan.

Hal itu tertuang dalam Penjelasan Pasal 1 UU 1/PNPS/1965 bahwa perlindungan hukum diberikan pada agama yang dianut (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu-enam agama) serta agama-agama lain.

"Tim Pakem khusus ini kita memberikan rambu-rambu agar tidak terjadi pelanggaran oleh para penghayat yang berimbas pada pidana,” demikian Ridwan. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya