Berita

Pertemuan warga Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Trauma pada Pemerintah, Alasan Warga Penghayat Kepercayaan di Batang Takut Tampakkan Diri

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 04:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang memiliki rasa trauma pada pemerintah. Sebagian warga masih ada ketakutan untuk menampakkan keyakinannya di muka umum.

"Mengko gek–gek aku dikumpulke neng Kabupaten Batang moro–moro dicekel (nanti kalau aku dikumpulkan di Batang tiba–tiba ditangkap)," kata Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Romo A. Yanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (6/12).

Ucapan itu muncul saat dirinya mengajak para penghayat lama bergabung dalam MLKI. Saat ini warga MLKI yang tercatat mencapai 1.543 jiwa. Jumlah tersebut dinilai masih banyak yang belum bergabung.


Untuk meyakinkan para penghayat, ia mengucap menjadi yang ditahan pertama sebelum mereka. Hal itulah yang membuat para penghayat luluh.

Yanto menuturkan, untuk tenaga pengajar penghayat di tingkat SD dan SMP sudah ada. Tapi pengajar penghayat di tingkat SMA belum ada.

"Untuk pemuka penghayat di Kabupaten Batang juga belum ada. Yang ada di Bojong, Kabupaten Pekalongan," ucapnya.

Ia mengatakan tidak ada diskriminasi pada penghayat di Kabupaten Batang. Harapannya, ada fasilitas untuk sekretariat MLKI.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menyatakan, pembinaan bagi MLKI ini untuk mencipatkan keharomonisan dalam kehidupan.

“Untuk usulan nanti kami bahas terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat), Kasi Intelejen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana menyebut timnya sebagai representasi kehadiran negara bagi para penganut kepercayaan.

Hal itu tertuang dalam Penjelasan Pasal 1 UU 1/PNPS/1965 bahwa perlindungan hukum diberikan pada agama yang dianut (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu-enam agama) serta agama-agama lain.

"Tim Pakem khusus ini kita memberikan rambu-rambu agar tidak terjadi pelanggaran oleh para penghayat yang berimbas pada pidana,” demikian Ridwan. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya