Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Penerbitan Perppu Pemilu Mundur, Mendagri Harap Tahapan Pemilu 2024 di 4 DOB Dilonggarkan

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mundurnya penerbitan Peraturan Pemeritah Pengganti  Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu oleh pemerintah, dipastikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tak akan mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Tito menjelaskan, belum terbitnya Perppu Pemilu dikarenakan belum diundangkannya UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Padahal, pemerintah sendiri menargetkan penerbitannya pada awal Desember 2022 ini.

Sehingga menurutnya, Perppu Pemilu yang pada dasarnya dibuat untuk mengakomodasi kekosongan hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah otonomi baru (DOB) yang belum dimasukan sebagai daerah pemilihan (dapil) dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, dipastikan tidak akan mengganggu tahapan pemilu yang akan berjalan.


Dia menyebutkan, salah satu tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan berjalan dalam waktu dekat, dan dipastikan tidak akan terganggu, adalah pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.

"KPU tetap running (menjalankan tahapan pendafataran bakal calon DPD RI) sesuai dengan tahapannya, 6 Desember (2022)," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

Mantan Kapolri ini mengatakan, pada pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang akan dibuka Selasa besok (6/12), akan dilaksanakan KPU dengan menerima berkas yang dikirim bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar dari dapil selain 4 DOB Papua.

Khusus untuk 4 DOB Papua yang di antaranya meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, akan diatur tersendiri pelaksanaannya dalam Perppu Pemilu.

"Nanti dalam Perppu itu nanti ada satu pasal khusus untuk mengenai 4 DOB, tahapan mengenai 4 DOB akan diatur dengan Peraturan KPU jadi tahapannya kan bisa dilonggarkan sedikit," demikian Tito menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya