Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Penerbitan Perppu Pemilu Mundur, Mendagri Harap Tahapan Pemilu 2024 di 4 DOB Dilonggarkan

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mundurnya penerbitan Peraturan Pemeritah Pengganti  Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu oleh pemerintah, dipastikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tak akan mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Tito menjelaskan, belum terbitnya Perppu Pemilu dikarenakan belum diundangkannya UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Padahal, pemerintah sendiri menargetkan penerbitannya pada awal Desember 2022 ini.

Sehingga menurutnya, Perppu Pemilu yang pada dasarnya dibuat untuk mengakomodasi kekosongan hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah otonomi baru (DOB) yang belum dimasukan sebagai daerah pemilihan (dapil) dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, dipastikan tidak akan mengganggu tahapan pemilu yang akan berjalan.


Dia menyebutkan, salah satu tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan berjalan dalam waktu dekat, dan dipastikan tidak akan terganggu, adalah pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.

"KPU tetap running (menjalankan tahapan pendafataran bakal calon DPD RI) sesuai dengan tahapannya, 6 Desember (2022)," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

Mantan Kapolri ini mengatakan, pada pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang akan dibuka Selasa besok (6/12), akan dilaksanakan KPU dengan menerima berkas yang dikirim bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar dari dapil selain 4 DOB Papua.

Khusus untuk 4 DOB Papua yang di antaranya meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, akan diatur tersendiri pelaksanaannya dalam Perppu Pemilu.

"Nanti dalam Perppu itu nanti ada satu pasal khusus untuk mengenai 4 DOB, tahapan mengenai 4 DOB akan diatur dengan Peraturan KPU jadi tahapannya kan bisa dilonggarkan sedikit," demikian Tito menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya