Berita

Cucu M. Hatta, Gustika Fardani Jusuf/Net

Politik

Presiden Jokowi Seharusnya Malu Digugat Cucu Bung Hatta

MINGGU, 04 DESEMBER 2022 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta untuk taat UU berlaku. Keduanya juga harus malu setelah cucu Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta yang menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) soal Penjabat (Pj) kepala daerah.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, kepala daerah harus dipilih, bukan ditunjuk, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 18 Ayat 4, juga sesuai dengan UU 32/2004.

"Kepala daerah dipilih sesuai konsitusi adalah ciri negara hukum, Rechtstaat. Kepala daerah ditunjuk adalah ciri negara kekuasaan, Machtstaat. Penunjukan kepala daerah oleh Presiden atau mendagri itu bertentangan UU, harus dibatalkan," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/12).


Karena kata Muslim, hal tersebut mencerminkan kemunduran negara demokrasi. Untuk itu, PTUN didesak untuk menerima gugatan dari cucu M. Hatta, Gustika Fardani Jusuf yang menggugat Presiden Jokowi mengenai pelantikan 88 Pj kepala daerah.

"Sebagai aktivis Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, mendesak presiden dan mendagri membatalkan sejumlah kepala daerah yang telah ditunjuk itu. Saya dukung gugutan pembatalan Cucu Bung Hatta dan para pihak yang menggugat itu," kata Muslim.

Muslim mendesak agar PTUN mengabulkan gugatan tersebut dan mengembalikan sistem kepemimpinan kepala daerah sesuai dengan amanat konstitusi.

"Agar kita kembali ke negara-negara demokrasi. Demokrasi jangan hanya jargon belaka jika kepala daerah ditunjuk pusat. Penunjukan itu sewenang-wenang dan menciderai kedaulatan rakyat di daerah," tegas Muslim.

Selain itu, Muslim menilai, penunjukan Pj kepala daerah juga cerminan anti demokrasi dan bisa jadi penunjukan Pj kepala daerah mengandung muatan kepentingan politik jangka pendek presiden dan mendagri.

"Presiden dan mendagri harus hati-hati terhadap gugatan yang diinisiasi oleh cucu Proklamator tersebut. Presiden dan mendagri harus taat UU dan hindari kesewenang-wenangan dan harus malu terhadap Cucu Bung Hatta tersebut," pungkas Muslim.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya