Berita

Habib Rizieq Shihab saat hadiri Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur/Repro

Politik

Curhatan Habib Rizieq Masih Bebas Bersyarat, Istri Sakit Cuma Bisa Jenguk Sebulan Sekali

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Status hukum bebas bersyarat Penceramah Kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) menyisakan kesedihan tersendiri. Pasalnya, sang istri sedang menjalani perawatan di Sentul Bogor, namun ia hanya bisa diberi izin menjenguk sebulan sekali.

"Saya punya istri harus dirawat serius, tempat tinggalnya di Sentul saya di Petamburan. Saya minta izin seminggu sekali untuk temani istri, tapi izinnya baru dapat sebulan sekali boleh tengok istri," ungkap HRS dalam di Acara Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Jumat (2/12).

HRS mendapat program Pembebasan Bersyarat (PB) hingga 10 Juni 2024 mendatang atas kasus yang menjeratnya. Dia masih mendapat bimbingan dan pengawasan dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).


Selama waktu tersebut, HRS masih harus wajib lapor setiap bulan, harus izin ketika bepergian ke luar kota, hingga tak boleh melakukan pelanggaran hukum.

Jika itu dilanggar, HRS akan kembali dikirim ke jeruji besi untuk menjalani penahanan selama satu tahun.

"Kalau diizinkan saya keluar kota, kalau tidak diizinkan enggak boleh saya keluar kota. Tapi, sampai saat ini baru ke Sentul saja yang diizinkan untuk menengok istri yang sakit sebulan sekali," kata HRS.

Reuni 212 digelar di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur. Agenda tersebut dihadiri sejumlah tokoh mulai dari putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Habib Bahar bin Smith, Ketua Umum PA 212 Abdul Qohar, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak hingga Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) Muhammad Alatas, lalu Buya Qurtubi dan sejumlah ulama 212 yang lainnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya