Berita

Habib Rizieq Shihab saat hadiri Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur/Repro

Politik

Curhatan Habib Rizieq Masih Bebas Bersyarat, Istri Sakit Cuma Bisa Jenguk Sebulan Sekali

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Status hukum bebas bersyarat Penceramah Kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) menyisakan kesedihan tersendiri. Pasalnya, sang istri sedang menjalani perawatan di Sentul Bogor, namun ia hanya bisa diberi izin menjenguk sebulan sekali.

"Saya punya istri harus dirawat serius, tempat tinggalnya di Sentul saya di Petamburan. Saya minta izin seminggu sekali untuk temani istri, tapi izinnya baru dapat sebulan sekali boleh tengok istri," ungkap HRS dalam di Acara Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Jumat (2/12).

HRS mendapat program Pembebasan Bersyarat (PB) hingga 10 Juni 2024 mendatang atas kasus yang menjeratnya. Dia masih mendapat bimbingan dan pengawasan dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).


Selama waktu tersebut, HRS masih harus wajib lapor setiap bulan, harus izin ketika bepergian ke luar kota, hingga tak boleh melakukan pelanggaran hukum.

Jika itu dilanggar, HRS akan kembali dikirim ke jeruji besi untuk menjalani penahanan selama satu tahun.

"Kalau diizinkan saya keluar kota, kalau tidak diizinkan enggak boleh saya keluar kota. Tapi, sampai saat ini baru ke Sentul saja yang diizinkan untuk menengok istri yang sakit sebulan sekali," kata HRS.

Reuni 212 digelar di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur. Agenda tersebut dihadiri sejumlah tokoh mulai dari putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Habib Bahar bin Smith, Ketua Umum PA 212 Abdul Qohar, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak hingga Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) Muhammad Alatas, lalu Buya Qurtubi dan sejumlah ulama 212 yang lainnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya