Berita

Irma Hutabarat membahas melalui kanal Youtube soal dugaan uang Rp 100 triliun di rekening BNI Brigadir J/Repro

Politik

BNI Buka Suara soal Rp 100 Triliun di Rekening Nofriansyah Yosua yang Dibahas Irma Hutabarat

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 17:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait saldo rekening milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua senilai Rp 100 triliun yang sempat dibahas oleh Aktivis Irma Hutabarat, pihak Bank Negara Indonesia (BNI) akhirnya memberikan penjelasan.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan, beberapa dokumen yang disampaikan di kanal Youtube Irma Hutabarat-Horas Inang ialah Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.

"Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017," ujar Okki, dalam keterangannya, Jumat (25/11).


Okki menjelaskan, penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran atau penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Artinya kata Okki, nominal tersebut bukanlah transaksi maupun saldo rekening milik Brigadir Yosua.

"Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut," kata Okki.

Sebagai salah satu bank milik negara, Okki menekankan, pihaknya selalu mendukung proses hukum dalam mencari fakta dan keadilan. Untuk itu, Okki memastikan, seluruh pelayanan BNI telah dijalankan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

"Kami memastikan seluruh pelayanan transaksi BNI telah dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan pihak otoritas dan ketentuan yang berlaku," pungkas Okki.

Dokumen soal nominal Rp 100 triliun dibahas oleh Aktivis Irma Hutabarat dengan Ketua LMR RI, Glenn Tumbelaka dalam video yang diunggah di kanal YouTube Irma Hutabarat-Horas Inang berjudul "Berapa Isi Rekening Josua di BNI? Triliunan?" yang diunggah pada Kamis (24/11).

Dalam video itu, Irma membeberkan informasi bahwa adanya surat yang diterima keluarga Brigadir Yosua dari BNI Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Surat ini berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi yang tertanggal 18 Agustus 2022 dengan ditandatangani oleh Anita Amalia Dwi Agustine selaku Asisten PNC BNI. Anita sendiri juga merupakan saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk.

Dalam surat berita acara itu, disebutkan nilai nominal mencapai Rp 99.999.999.999.999 dengan jenis transaksi debet. Angka tersebut yang diduga sebagai saldo ataupun transaksi dari rekening Brigadir Yosua.

Surat berita acara penghentian sementara transaksi tersebut tercantum berdasarkan surat permintaan PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022. Rekening dihentikan atau dibekukan dalam kurun waktu lima hari sejak 18 Agustus 2022.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya