Berita

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non-aktif, Abdul Gafur Mas'ud/Net

Hukum

KPK Setor 2,2 M ke Kas Negara, Hasil Rampasan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 11:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyetor uang Rp 2,2 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil pembayaran uang pengganti dan uang rampasan dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non-aktif, Abdul Gafur Mas'ud dkk.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prihandono melalui Biro Keuangan KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara uang sejumlah Rp 2,2 miliar dari pembayaran uang pengganti dan uang rampasan terpidana Abdul Gafur Mas’ud dkk.

"Dengan rincian, Abdul Gafur Mas’ud membayar uang pengganti Rp 1,5 miliar dan masih tersisa Rp 4,1 miliar," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (24/11).


Selanjutnya, dari Muliadi membayar uang pengganti sebesar Rp 111 juta, dan masih tersisa Rp 410 juta. Dari Edi Hasmoro, membayar uang pengganti Rp 55 juta dan masih tersisa Rp 557 juta. Dan dari uang rampasan yang sebelumnya menjadi barang bukti sebesar Rp 60 juta.

"KPK tetap terus melakukan penagihan atas kewajiban uang pengganti dari para terpidana korupsi tersebut sebagai upaya untuk memaksimalkan asset recovery," pungkas Ali.

Abdul Gafur sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan untuk menjalani pidana penjara selama 5,5 tahun pada Rabu (19/10).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya