Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Bolehkan Parpol Kirim Rekaman Video Klarifikasi Anggotanya yang Dilakukan Verfak Perbaikan

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi faktual (verfak) perbaikan data dan atau dokumen persyaratan parpol untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, bakal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan beberapa metode.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan metode verfak bagi petugas di tingkat kabupaten/kota, mengingat ada potensi munculnya kendala di lapangan.

Salah satu metode yang dipersiapkan KPU, disebutkan Idham, adalah pemanfaatan teknologi informasi (TI) berupa rekaman video klarifikasi anggota parpol yang didaftarkan ke KPU dan menjadi sampel verfak.

"Kalau sekiranya video rekaman tersebut itu menjelaskan secara deskriptif, 'saya (anggota parpol) bernama ini, dengan NIK ini, beralamat di sini, benar adalah pemegang KTA ini'," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11).

Dalam pedoman teknis Pelaksanaan Verifikasi yang diatur dalam Keputusan KPU 384/2022 disebutkan, penggunaan sarana teknologi informasi dilakukan dengan metode panggilan video atau melalui konferensi video dalam waktu seketika.

Dengan metode yang telah diatur dalam beleid tersebut, memungkinkan KPU Kabupaten/Kota danPengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota untuk saling bertatap muka, melihat, dan berbicara secara langsung sebagaimana dalam Verifikasi Faktual secara langsung.

Namun menurut Idham, metode rekaman video klarifikasi tidak memiliki substansi yang berebeda dari metode panggilan video maupun video conference.

"Terkait dengan video rekaman, sekarang apa bedanya dengan video konpers, dengan video call, apa bedanya? Sekarang kan yang dimaksud interaksi apa? Interaksi itukan intinya ingin memberikan penjelasan deskriptif," demikian Idham menjelaskan.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya