Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco/RMOL

Politik

DPR Akan Langsung Proses Surpres Pergantian Panglima TNI Sebelum Reses

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI hingga siang ini Rabu (23/11) belum menerima Surat presiden (Surpres) pergantian calon Panglima TNI.

Namun, Mensesneg Pratikno sebelumnya memastikan bahwa Surpres akan dikirim pada hari ini.   

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini surpres dari presiden belum kita terima, tapi mudah-mudahan minggu ini itu sudah masuk ke DPR. Minggu ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini sih,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).


Dasco mengatakan, jika Surpres pergantian Panglima TNI sudah diterima DPR, pihaknya akan segera memproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi kita nanti minta supaya Surpres diproses sesuai mekanisme tapi dengan waktu yang cepat kan begitu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dasco menyebut bahwa calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika tersebut akan dibawa ke paripurna sebelum DPR memasuki rasa reses pertengahan Desember 2022.

“Ya kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 desember. Sehingga kita akan upayakam proses proses itu berjalan sampai sebelum kita reses,” demikian Dasco.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya akan mengirimkan Supres itu pada hari ini karena mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita akan reses juga dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR. Kita sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon pengganti Jenderal Andika Perkasa itu.

Fit and proper test, kata Meutya Hafid, kemungkinan dilakukan sebelum masa sidang berakhir.

"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," ujar Meutya kepada wartawan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya