Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco/RMOL

Politik

DPR Akan Langsung Proses Surpres Pergantian Panglima TNI Sebelum Reses

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI hingga siang ini Rabu (23/11) belum menerima Surat presiden (Surpres) pergantian calon Panglima TNI.

Namun, Mensesneg Pratikno sebelumnya memastikan bahwa Surpres akan dikirim pada hari ini.   

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini surpres dari presiden belum kita terima, tapi mudah-mudahan minggu ini itu sudah masuk ke DPR. Minggu ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini sih,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).


Dasco mengatakan, jika Surpres pergantian Panglima TNI sudah diterima DPR, pihaknya akan segera memproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi kita nanti minta supaya Surpres diproses sesuai mekanisme tapi dengan waktu yang cepat kan begitu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dasco menyebut bahwa calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika tersebut akan dibawa ke paripurna sebelum DPR memasuki rasa reses pertengahan Desember 2022.

“Ya kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 desember. Sehingga kita akan upayakam proses proses itu berjalan sampai sebelum kita reses,” demikian Dasco.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya akan mengirimkan Supres itu pada hari ini karena mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita akan reses juga dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR. Kita sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon pengganti Jenderal Andika Perkasa itu.

Fit and proper test, kata Meutya Hafid, kemungkinan dilakukan sebelum masa sidang berakhir.

"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," ujar Meutya kepada wartawan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya