Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP diangkat Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan/Net

Politik

Plt Ketum PPP Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 10:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu jabatan baru di pemerintahan, yakni Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan diduduki Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono.

Mardiono diangkat dalam jabatan tersebut oleh Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 48/M/2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Secara resmi, Jokowi menggelar pelantikan Mardiono dalam jabatan baru itu bersamaan dengan pelantikan Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).


"Mengangkat saudara Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, dna kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwati membacakan Keppres 48/M/2022.

Setelah pembacaan Keppres tersebut oleh Nanik, Jokowi langsung mendiktekan sumpah jabatan Mardiono. Ini berbeda dengan pelantikan Guntur Hamzah yang tidak didiktekan ketika membacakan sumpah jabatannya.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD NRI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," baca Jokowi mendiktekan Mardiono.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjujung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian akhir bunyi sumpah jabatan Mardiono didiktekan Jokowi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya