Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Publika

Gampang-gampang Susah Dapat Dana Iklim 20 Miliar Dolar

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 12:14 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

ISO ORA: berikut 8 langkah yang harus dilakukan dalam 6 bulan oleh Jokowi untuk dapat uang 20 miliar dolar. Ke delapan langkah ini adalah agenda bagi indonesia untuk suntik mati semua bandit batu bara.

1. Mengembangkan peta jalan untuk kemampuan manufaktur terbarukan domestik yang membahas persyaratan konten lokal.

2. Kembangkan proses tinjauan dua tahunan untuk menilai kepatuhan terhadap target utama yang termasuk dalam pernyataan bersama dan komitmen untuk membatasi kapasitas batu bara tambahan dalam kasus di mana alternatif yang tepat waktu, nol emisi, terjangkau dan andal tersedia.


3. Kembangkan Rencana Investasi dan Kebijakan JETP untuk mengidentifikasi persyaratan dan peluang investasi untuk mewujudkan transisi energi yang adil. Ini harus dipimpin oleh pemerintah Indonesia dengan dukungan administratif dan teknis yang diberikan oleh sekretariat dan dengan kerja sama PT SMI.

Rencana investasi dan kebijakan juga akan memberikan garis besar reformasi kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi hambatan regulasi di pasar energi dan keuangan yang menghambat investasi swasta untuk transisi energi yang adil.

4. Kembangkan program kerja penuh untuk kemitraan ini berdasarkan Rencana Investasi dan Kebijakan JETP, dengan program kerja yang disusun dalam proses inklusif – dengan partisipasi dari aktor non-pemerintah termasuk sektor swasta dan masyarakat sipil – yang menangani masalah sosial dan dampak ekonomi dari transisi energi Indonesia yang adil.

5. Mengembangkan peta jalan untuk tahun 2030 di sektor ketenagalistrikan sejalan dengan target nol bersih untuk mendukung jalur yang jelas menuju pembangunan hijau.

6. Mengidentifikasi rencana untuk mempercepat pensiun dini atau menghindari pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara on dan off grid, baik sebelum dan sesudah tahun 2030 dengan cara yang secara substansial mengurangi emisi sambil mempertahankan listrik yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

7. Mengidentifikasi instrumen dan kebijakan pembiayaan potensial yang akan bertindak untuk meningkatkan keberlanjutan keuangan jangka panjang Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan anak perusahaan terkait.

8. Kembangkan strategi untuk meningkatkan sumber daya keuangan lebih lanjut, termasuk dari lembaga domestik untuk mendukung.

Iso apa ora Pak De, saya lihat didalam kesepakatan bersama ini ada beberapa kata kunci yakni peta jalan yang jelas, local content, pembiayaan atau dukungan bank untuk batu bara nol, tidak menghambat investasi, libatkan masyarakat, harga listrik terjangkau oleh masyarakat, perbaiki keuangan PLN,  dukungan bank untuk EBT.

Kok rasanya semua ini sudah saya sampaikan dari dulu Pak De. Ingat loh ini semua harus pasti rencananya untuk 6 bulan ke depan.

Sebenarnya 20 miliar dolar ini hanya umpan cacing, setelah ini beres dalam 6 bulan maka akan dikasih lagi umpan kakap untuk mendapatkan Paus Big Fish kata SBY, yakni seluruh pembiayaan di dunia hanya akan melakukan investasi iklim di seluruh lini mulai dari alam, pembangkit dan produksi energi, industri, hingga perdagangan.

Memang Menteri Keuangan Indonesia terindikasi tidak suka pinjaman lunak atau hibah, maunya pinjaman berbunga tinggi. Ini kalau dana iklim lancar para makelar bandit utang berbunga tinggi akan kena suntik mati seperti pembangkit batu bara juga.

Joint Statement by the Government of the Republic of Indonesia (GOI) and the Governments of Japan, the United States of America, Canada, the Kingdom of Denmark, the European Union, the Republic of France, the Federal Republic of Germany, the Republic of Italy, Norway, United  Kingdom of Great Britain and Northern Ireland (together the “International Partners Group” or IPG).

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya