Berita

RIA dan KF, pelaku pencurian motor di Kebon Jeruk, Jakarta Barat/Net

Presisi

Tak Punya Uang Beli Sabu, Dua Pemuda yang Nekat Curi Motor Warga di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 08:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap KF dan RIA pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan aksi pencurian di Jl. Budi III No. 22 Rt. 003/012, Kebon Keruk, Jakarta Barat, pada Jumat siang siang.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menjelaskan awal mula kejadian saat korban, Muhammad Fauzi, mendapati kendaraan sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya atau hilang.

Setelah dilakukan pengecekan melalui Closed Circuit Television (CCTV) sekitar lokasi, terdapat dua orang pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor.


"Terdapat 2 (dua) orang pelaku yang mencuri kendaraan dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor," ucap Slamet dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11).

Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku melihat kendaraan korban yang terparkir dipinggir jalan, dan terdapat kunci kontak tertancap.

Dari sini, timbul niat para pelaku untuk melakukan pencurian kendaraan tersebut, RIA bertugas melakukan pencurian kendaraan, sedangkan KF bertugas mengawasi keadaan sekeliling.

Setelah berhasil mencuri, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor.

Korban mengetahui sepeda motornya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Kebon Jeruk. Tak selang berapa lama, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.

Usut punya usut, uang yang didapat dari penjualan motor curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Ironisnya pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, hasilnya untuk membeli dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Slamet.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan pelaku KF diamankan di rumah tinggalnya, dan RIA diamankan di salah satu tempat penginapan di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Berdasarkan keterangan para pelaku, untuk kendaraan hasil dari kejahatan digadaikan kepada seseorang yang berinisial W, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Menurut pengakuan para pelaku sepeda motor hasil pencurian, digadaikan dengan harga Rp 1.300.000, sedangkan uangnya tersebut dibagi oleh para pelaku masing-masing pelaku mendapat bagian  Rp 400.000 dan sisanya habis buat beli narkotika jenis sabu dan dikonsumsi oleh kedua pelaku," ujar Rizky.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya