Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri usai penandatanganan MoU di pertemuan tingkat tinggi ASEAN-PAC di Phnom Penh, Kamboja/Ist

Dunia

Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN-PAC di Kamboja, Firli Bahuri Ajak Ciptakan Vaksin Antikorupsi

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 18:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mewakili Indonesia telah menandatangani pembaharuan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama untuk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Memorandum of Understanding on Cooperation for Preventing and Combating Corruption) ASEAN Parties Against Corruption di Phnom Penh, Kamboja, Selasa (22/11).

Penandatanganan itu dilakukan oleh 10 Ketua/Wakil dari Lembaga Antikorupsi di ASEAN pada kesempatan Pertemuan ke-18 Ketua/Kepala Lembaga Antikorupsi se-ASEAN yang tergabung dalam ASEAN-PAC (18th Principals Meeting of ASEAN-PAC).

Dalam pertemuan itu, Firli Bahuri memaparkan sejumlah strategi KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia, mulai dari pendidikan, pencegahan hingga penegakan hukum.


KPK juga telah membuat strategi nasional pendidikan antikorupsi yang dibagi ke dalam empat bidang intervensi yaitu pada pendidikan dasar dan menengah, perguruan tinggi, sekolah layanan pemerintah dan di dalam ekosistem pendidikan itu sendiri.

"Dalam dua tahun terakhir, KPK telah melakukan pengawasan pelaksanaan pendidikan antikorupsi di semua tingkat pendidikan, serta sekolah-sekolah negeri. Selanjutnya KPK berkolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyertaan pendidikan antikorupsi di semua tingkat," ujar Firli.

Firli pun juga memaparkan dari sisi pencegahan, di mana pada tahun 2021, KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,5 triliun. KPK melakukannya berdasarkan kajian tata kelola dari program bantuan sosial Covid-19 dan bantuan tunai dalam rangka pandemi Covid-19.

Pada kesempatan ini, Firli juga menyampaikan statistik penindakan kasus korupsi yang dilakukan sejak Januari sampai dengan Oktober 2022. KPK melakukan 104 penyelidikan, 111 penyidikan, 101 penuntutan, dan 88 eksekusi kasus tindak pidana korupsi. Selain itu, KPK juga menyampaikan capaian pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi pada periode tersebut sebesar Rp 400,28 miliar.

KPK juga mengajak negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kerja sama upaya pemberantasan korupsi karena saat ini ASEAN yang sudah menjadi satu keluarga, harus saling membantu dalam penanggulangan tantangan bersama, termasuk korupsi. Memerangi korupsi diyakini KPK sebagai perwujudan cita-cita para pendiri negara-negara di ASEAN, yaitu menciptakan wilayah yang sejahtera dan stabil.

“Kita menghadapi tantangan bersama untuk mewujudkan visi dari para founding fathers kita untuk menciptakan wilayah yang sejahtera dan stabil. Korupsi menghambat perkembangan sosial-ekonomi kita dengan mencuri dari orang miskin dan memperlambat perkembangan sumber daya manusia," tegas Firli.

Melalui kegiatan ini, Firli berharap penandatanganan MoU ASEAN-PAC dapat digunakan untuk mempromosikan road map antikorupsi 2045 yang digagas KPK, melalui kolaborasi di bidang pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum.

"Oleh karena itu, kami mengajak kita untuk bersama-sama menciptakan vaksin antikorupsi dengan mendorong transparansi tata kelola yang baik di negara masing-masing," terang Firli.

MoU yang ditandatangani hari ini pada intinya, berisi kerja sama konkret untuk memperkuat upaya kolaboratif di kawasan dalam penanggulangan korupsi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan para pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Kerja sama itu merupakan pembaruan terhadap dokumen sebelumnya yang di tanda tangani di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2004 oleh empat negara founding termasuk Indonesia.

Sebagai sebuah kerangka hukum penting dalam upaya bersama pemberantasan korupsi di kawasan, MoU ini telah digunakan oleh Indonesia sebagai kerangka kerja sama secara bilateral dengan negara-negara di kawasan seperti dengan Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam. Kerja sama tersebut termasuk investigasi bersama, pelacakan aset dan pemulangan aset.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya