Berita

Tersangka kasus penipuan pinjaman online (pinjol) SAN (29) saat rilis di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (18/11)

Publika

Tiga Tahap Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 12:00 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

MODUS baru di penipuan 311 mahasiswa IPB. Korban transfer uang utangan pinjol total Rp 2,3 miliar, dari online ke online. Berakhir ke rekening pelaku, Siti Aisyah Nasution (29). Penipu jago, atau mahasiswanya bodoh?

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun kepada pers di Bogor, Senin, 21 November 2022 mengatakan:

"Kelihatannya ini penipuan modus baru. Kami baru nemu yang seperti ini."


Dijelaskan, 331 mahasiswa itu bukan korban pinjol. Melainkan korban penipuan investasi. Atau investasi bodong. Dana untuk investasi berasal dari utang ke pinjol. Sehingga korban nunggak utang. Akhirnya dikejar pinjol.

Konstruksi kasus sudah dipaparkan di DISWAY. Biar jelas, konstruksinya begini:

Siti bukan mahasiswa IPB. Tapi beberapa waktu lalu saat dia masih bekerja di perusahaan provider telekomunikasi, yang menggelar suatu acara, diikuti mahasiswa IPB. Di situ Siti kenal beberapa mahasiswa IPB.

Dari perkenalan itu dimanfaatkan Siti, menipu mereka. Caranya, Siti mengaku punya perusahaan marketplace jual-beli barang online, mendekati para mahasiswa IPB. Siti menawarkan, para mahasiswa inves di perusahaan yang diakui sebagai milik Siti.

Kombes Ma'mun: "Perusahaan marketplace itu milik orang lain. Pemiliknya mengaku ditipu tersangka SA."

Di tawaran investasi, Siti minta besar-besaran. Kalau bisa seluruh mahasiswa IPB. Dia meminta para mahasiswa yang dia kenal, mengajak teman-temannya. Biar efektif, dibentuklah grup WhatsApp. Para mahasiswa dimasukkan grup itu.

Terkumpul ratusan anggota grup WA. Terjalin komunikasi. Siti admin di situ, menjelaskan niatnya menarik investasi. Juga dilakukan pertemuan langsung (bukan online) antara Siti dengan para mahasiswa.

Di situ Siti menjelaskan tentang investasi. Dia tunjukkan marketplace yang diakui sebagai miliknya. Para mahasiswa ditawari inves di situ.

Semua investor, kata Siti, diberi pembagian keuntungan (deviden) bulanan. Nilainya 10 persen dari nilai investasi. Akan langsung ditransfer ke rekening investor setiap akhir bulan.

Bagi investor yang belum punya uang, disarankan utang ke pinjol. Bunga pinjol rata-rata 4 persen per bulan. Maka, masih ada selisih laba investor 6 persen per bulan.

Dalam sepuluh bulan, utang pinjol bakal lunas, investor punya investasi dana milik sendiri sebesar nilai investasi awal. Kalau investasi ditambah, silakan utang pinjol lagi. Inilah investor tanpa modal.

Sampai di sini, sebenarnya para mahasiswa bisa memeriksa: Benarkah perusahaan marketplace itu milik Siti? Mengapa Siti tidak langsung utang ke pinjol, yang logikanya lebih untung dibanding cara begitu?

Tapi mahasiswa tidak berpikir ke sana. Mereka tergoda istilah 'Investor Tanpa Modal'. Jalan pintas. Maka, dari sekitar 450 anggota grup WA, terjaring 311 investor. Semua ramai-ramai utang ke pinjol.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada pers menjelaskan tiga tahap proses penipuan.

Pertama, Siti mengarahkan para korban utang ke pinjol. Persis seperti kronologi di atas. Untuk itu, dia memberi deviden yang dijanjikan kepada investor awal. Syaratnya, investor yang sudah diberi deviden, harus mengajak teman sebanyak-banyaknya investor baru.

Kedua, ternyata tidak semua utangan pinjol bisa langsung cair. Melainkan harus dibelikan suatu barang secara online.

Di situlah perusahaan marketplace yang diakui milik Siti, berperan. Caranya, investor mahasiswa pura-pura beli barang. Atau pembelian fiktif. Uang investor dari pinjol, ditransfer ke payment gateway perusahaan marketplace untuk beli suatu barang.

Pemilik marketplace itu sudah diperiksa polisi. Ia mengaku, ditipu Siti. Tapi polisi masih menyelidiki lebih lanjut.

Ada dua market place yang diakui sebagai milik Siti. Kedua pemiliknya mengaku ditipu Siti. Pembelian barang secara fiktif itu mereka sebut gestun (gesek tunai).

Ketiga, Siti punya akun dompet online. Fungsinya menampung uang investor yang seolah-olah beli suatu barang. Caranya, para investor diminta Siti agar mengirimkan uang dari rekening marketplace ke nomor khusus 'dompet online' milik Siti.

Alhasil, semua uang investor masuk ke rekening Siti. Tidak ada yang lolos. Baik investasi yang transfer langsung, maupun yang harus tek-tok pembelian fiktif. Nilai total Rp 2,3 miliar. Masih diselidiki lanjut.

Buat apa uangnya? Untuk membayar utang-utang Siti. Penyidik mangatakan, Siti punya banyak utang di banyak tempat. Gali lubang tutup lubang.

Juga untuk beli sebuah mobil Suzuki XL-7 tahun 2021 harga Rp 270 juta. Digunakan untuk menemui calon korban, biar percaya. Mobil kini disita di Polres Bogor.

Juga, untuk mentraktir para mahasiswa calon investor. Menunjukkan bonafiditas. Juga, untuk kebutuhan hidup Siti sehari-hari.

Sejak Maret 2022 Siti sudah kabur dari rumah yang ternyata kontrakan di Bogor. Dia selalu pindah tempat. Para investor terus mengejar Siti ke berbagai lokasi.

Tersangka ditangkap polisi di sebuah rumah di Ciomas, Bogor, akhir pekan lalu. Sudah ditetapkan tersangka.

Penipuan modus mirip itu sebenarnya sudah ada beberapa. Daya pikatnya: "Investasi Tanpa Modal." Tapi baru ini yang diungkap polisi. Mungkin karena jumlah korbannya tergolong banyak.

Di kondisi perekonomian yang parah sekarang, saat ribuan pekerja perusahaan online di-PHK, daya pikat itu memang memikat. Membutakan logika.

Logikanya, mana mungkin investasi tanpa modal? 'Kan seperti slogan: 'Makan Tanpa Beli'?
Penulis adalah wartawan senior

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya