Berita

Ilustrasi/Net

Politik

NIK Dijadikan NPWP, Warga Tak Otomatis Wajib Bayar Pajak

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 01:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya meningkatkan pendapatan melalui pajak terus digenjot Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) . Karena salah satu sumber pendapatan negara yang menjadi tumpuan pembangunan memang bersumber dari uang pajak.

Oleh karena itu, upaya optimalisasi penerimaan pajak mutlak dilakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan terobosan-terobosan untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak.

Terbaru, terobosan DJP Kemenkeu adalah melakukan integrasi penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).


Program ini diluncurkan pada 14 Juli 2022 lalu. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Polling Institute, 48,5 persen warga sudah tahu dengan Program NIK jadi NPWP ini.

Bila dibandingkan dengan survei Agustus 2022 lalu, awareness warga cenderung meningkat. Terutama untuk kelas atas dengan penghasilan di atas Rp 4 juta per bulan. Saat itu, tingkat pengetahuan warga terhadap Program NIK jadi NPWP sebesar 31,6 persen.

"Mayoritas publik yakin, penggunaan NIK sebagai NPWP akan lebih memudahkan dalam menunaikan kewajiban perpajakan," kata Direktur Executive Polling Institute, Kennedy Muslim, dalam rilis secara virtual, Minggu (20/11).

Seiring dengan awareness publik terhadap penggunaan NIK sebagai NPWP, ada kekhawatiran bahwa semua orang yang telah memiliki NIK maka otomatis akan diwajibkan membayar pajak.

Namun hal itu diklarifikasi oleh Tim penasihat Reformasi Pajak/Managing Partner DDTC, Darussalam.

"Ketika NIK sudah menjadi NPWP, seolah-olah dia harus bayar pajak. Tidak. Ini hanya sarana administrasi saja," tegasnya.

"Orang yang kena pajak bila telah memenuhi syarat objektif dan syarat subjektif sebagai wajib pajak, salah satunya adalah terkait penghasilan," lanjut Darussalam yang menjadi pembicara dalam diskusi rilis survei bertema "Evaluasi Publik atas Kinerja Perpajakan dan Pertanahan di Indonesia", yang digelar oleh Polling Institute secara daring, Minggu (20/11).

Darussalam mengungkapkan, saat ini tidak semua angkatan kerja di Indonesia telah memiliki NPWP. Berdasarkan data statistik tahun 2021, angkatan kerja Indonesia jumlahnya mencapai 140 juta. Namun yang memiliki NPWP hanya 61,5 juta.

"Artinya, baru mengcover 43,8 persen. Sisanya, sekitar 50 persen angkatan kerja belum punya NPWP," jelasnya.

Karena itu, Dirjen Pajak melakukan terobosan dengan mengaitkan NPWP dengan NIK.

"Ya untuk mengejar target yang 50 persen itu. Dengan semakin banyak yang terdaftar, maka peluangnya juga lebih besar," tutup Darussalam. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya