Berita

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibua/Net

Hukum

Lemkapi Duga Kuasa Hukum Teddy Minahasa Ingin Kaburkan Fakta

SABTU, 19 NOVEMBER 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menduga ada upaya mengaburkan fakta terkait dengan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.

"Kami melihat ada upaya itu, yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan 5 kg sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa," kata anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini di Jakarta, Sabtu (18/11).

Edi meminta agar Hotman Paris tidak banyak berasumsi sehingga membuat masyarakat bingung dengan kasus ini. Oleh karena itu, menurut Edi, Hotman Paris sebagai kuasa hukum seharusnya membuktikan bahwa kliennya Teddy Minahasa tidak terlibat saat nanti di persidangan.


"Pak Hotman Paris kita minta kalau bicara yang logis dan bisa diterima akal sehat," kata Edi.

Disisi lain, Edi menganggap dicabutnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua oleh Teddy Minahasa lalu kemudian membuat pengakuan baru ialah hak pembelaan sebagai tersangka.

Namun Dedi mengingatkan bahwa semua bukti bukti keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian dalam bukti digital serta kesaksian tersangka lainnya sangat kuat.

“Apalagi disebutkan dalam Whatsapp Teddy Minahasa kepada Doddy adalah bercanda sulit diterima karena komunikasi lewat Whatsapp itu bukan hanya sekali tapi berulangkali,” pungkas Edi.

Sebelumnya, kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut kalau penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa mengada-ngada dengan menyebut 5 kg disisihkan untuk kepentingan persidangan. Dia turut menyinggung surat penyitaan dari Kejaksaan Negeri Agam yang ditunjukkan Hotman Paris.

Itu tidak masalah itu kan strategi pembelaan, cuma kebenaran itu tidak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WhatsApp ini semua ada WA-nya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ujar dia.

Adriel mengatakan, timnya juga sudah mengecek ke Bukittinggi untuk mencari data-data tersebut. Menurut dia, pihaknya siap membuktikan di pengadilan.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya