Berita

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Minta Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, KPK: Buktikan Kalau Taat Hukum

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mangkir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi kliennya.

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri meminta agar Aloysius kooperatif sebagai bukti dirinya taat kepada hukum.

"Kami ingatkan yang bersangkutan kooperatif hadir sebagai ketaatan terhadap hukum. Silakan hadir dan terangkan langsung di hadapan penyidik," kata Ali Fikri di kantornya, Jumat (18/11).

Aloysius Renwarin diketahui mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (17/11).

Ali menjelaskan, Aloysius Renwarin dipanggil bukan dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai salah satu penasihat hukum Lukas Enembe. Namun KPK memanggil Aloysius untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Kami panggil dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi saksi karena ada kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka. Tentu bukan soal tugas pokok fungsi dia sebagai Penasihat Hukum LE," urai Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap Lukas untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Adapun temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya