Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dipanggil sebagai Warga Negara, KPK Ultimatum Dua Pengacara Lukas Enembe untuk Kooperatif Usai Mangkir

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang mangkir dari panggilan tim penyidik, diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif hadir karena dipanggil dalam kapasitasnya sebagai warga negara.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri merespon surat yang dikirim oleh tim kuasa hukum tersangka Lukas yang menjelaskan ketidakhadiran dua pengacara Lukas saat dipanggil tim penyidik pada Kamis (17/11), untuk datang dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kami panggil dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi saksi karena ada kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (18/11).


Dalam surat yang dikirim itu, kedua pengacara Lukas, yakni Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening menolak untuk diperiksa dengan alasan mempunyai hak imunitas sebagai seorang advokat.

"Tentu bukan soal tugas pokok fungsi dia sebagai Penasihat Hukum LE," katanya.

Dengan demikian, Ali mengultimatum kedua pengacara Lukas untuk kooperatif hadir pada panggilan tim penyidik selanjutnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Kami ingatkan yang bersangkutan kooperatif hadir sebagai ketaatan terhadap hukum. Silakan hadir dan terangkan langsung di hadapan penyidik," pungkas Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya