Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pemerasan Polisi Minta Para Pelaku Diadili

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tony Sutrisno, korban dugaan pemerasan oknum polisi meminta kejelasan hukum yang hingga kini masih buram.

Kuasa Hukum, Tony, Heroe Waskito, meminta keadilan untuk kliennya, dalam hal ini agar oknum kepolisian yang diduga memiliki keterlibatan pemerasan dalam penanganan kasus penipuan Richard Mille segera dihukum secara adil.

"Klien kami meminta agar ada penegakkan hukum yang adil dalam kasus pemerasan ini. Ini juga iktikad baik kami untuk membersihkan institusi polri dari oknum-oknum yang mencemari kehormatan kepolisian," kata Heroe dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11).


Heroe juga mempertanyakan kebenaran kepada pihak Propam, apakah benar Kombes Rizal Irawan yang terlibat memeras kliennya dikurangi hukuman demosinya dari semula lima tahun menjadi hanya satu tahun.

"Kami juga ingin menanyakan kembali kepada Propam (Profesi dan Pengamanan Polri) bagaimana masalah di diagram itu, apakah benar Rizal Irawan cuma dihukum lima tahun terus di kurangi jadi satu tahun? Sedangkan untuk hukuman demosi Kompol Teguh yang terlibat pemerasan saja sudah dipastikan mendapat hukuman demosi selama 10 tahun," ungkap Heroe.

Jika Kombes Rizal Irawan benar-benar dikurangi hukumannya, menurut Heroe, hasil sidang etik tersebut sangat jauh dari rasa keadilan.

“Kombes Rizal Irawan dihukum lebih rendah dari Kompol Teguh, ini mana keadilannya?," ujarnya.

Heroe mengungkapkan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut sudah dikembalikan kepada Tony. Namun, kata dia, jumlah tersebut masih kurang. Pengembalian itu dilakukan dua tahap melalui dua surat resmi yang dikeluarkan Propam Polri.

Namun, ia mengeluhkan peran Irjen Andi Rian Djajadi yang turut menerima uang dari Tony sebesar 19000 dollar Singapura, hingga kini belum dikembalikan dan belum diadili sama sekali.

"Pengembalian uang masih kurang, termasuk yang diterima Andi Rian SGD 19000 juga belum dikembalikan ke Tony. Irjen Andi Rian padahal saat itu adalah atasan Rizal Irawan dan Kompol Teguh. Tapi tak diproses hukum," ungkapnya.

Heroe mengatakan kliennya menginginkan kasusnya diselesaikan dengan baik. Sebab, Tony tak hanya menanggung kerugian, tapi juga diperlakukan tak patut oleh oknum penegak hukum.

Beberapa oknum kepolisian, menurut Tony, telah memeras dirinya dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan Richard Mille.

Alih-alih selesai, laporannya tersebut justru dihentikan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Tony mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Saudara Tony tak ingin kasus ini melebar atau ribut ke mana-mana. Hanya ingin agar keadilan tegak, pelaku ditindak, dan segala perkara yang menimpa dirinya selesai secepatnya dan sebaik-baiknya," kata Heroe.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, belum menjawab permintaan konfirmasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan pihaknya belum mendapatkan perkembangan terbaru mengenai pengembalian uang hasil pemerasan dan hukuman demosi kepada para oknum polisi.

"Saat ini kami belum terinformasi terkait hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/11).


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya