Berita

Ilustrasi bayi sakit/Net

Politik

Komisi III DPR Apresiasi Polri Jerat Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 23:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Polri yang bergerak cepat menetapkan dua tersangka kasus gagal ginjal akut yang telah menewaskan hampir 200 anak di Indonesia disambut baik sejumlah kalangan.

"Kami mengapresiasi gerak cepat Pak Kapolri beserta jajaran dalam mengusut kasus ini," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (17/11).

Habib menyatakan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak merupakan tragedi amat memilukan. Politikus Gerindra itu mengingatkan ratusan anak bangsa gugur karena gagal ginjal.


"Para pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, baik korporasi maupun perseorangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Habib menyebut penetapan tersangka ini membuktikan bahwa negara hadir. Menurutnya, Polri berupaya memberikan keadilan di kasus yang menyita perhatian masyarakat luas.

"Dengan penetapan tersangka Polri membuktikan bahwa negara hadir dan memberikan keadilan di kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat secara luas," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan perusahaan farmasi PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical sebagai tersangka kasus obat sirop mengakibatkan penyakit gagal ginjal akut di Indonesia.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai tim gabungan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada Rabu (16/11) Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 41 orang.

"31 orang saksi dan 10 ahli," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022)," ujar kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo lewat keterangan tertulis, Kamis (17/11).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menetapkan dua perusahaan farmasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran obat sirop yang mengandung kandungan berbahaya hingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.

"Bahwa PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Kamis (17/11).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya