Berita

Ilustrasi bayi sakit/Net

Politik

Komisi III DPR Apresiasi Polri Jerat Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 23:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Polri yang bergerak cepat menetapkan dua tersangka kasus gagal ginjal akut yang telah menewaskan hampir 200 anak di Indonesia disambut baik sejumlah kalangan.

"Kami mengapresiasi gerak cepat Pak Kapolri beserta jajaran dalam mengusut kasus ini," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (17/11).

Habib menyatakan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak merupakan tragedi amat memilukan. Politikus Gerindra itu mengingatkan ratusan anak bangsa gugur karena gagal ginjal.


"Para pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, baik korporasi maupun perseorangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Habib menyebut penetapan tersangka ini membuktikan bahwa negara hadir. Menurutnya, Polri berupaya memberikan keadilan di kasus yang menyita perhatian masyarakat luas.

"Dengan penetapan tersangka Polri membuktikan bahwa negara hadir dan memberikan keadilan di kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat secara luas," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan perusahaan farmasi PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical sebagai tersangka kasus obat sirop mengakibatkan penyakit gagal ginjal akut di Indonesia.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai tim gabungan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada Rabu (16/11) Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 41 orang.

"31 orang saksi dan 10 ahli," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022)," ujar kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo lewat keterangan tertulis, Kamis (17/11).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menetapkan dua perusahaan farmasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran obat sirop yang mengandung kandungan berbahaya hingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.

"Bahwa PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Kamis (17/11).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya