Berita

Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti dalam acara diskusi media di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (17/11)/Ist

Hukum

Hingga September, KPK Terima 91 Laporan Dugaan Korupsi di Provinsi Kaltim

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 22:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 91 laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti mengatakan, dari laporan tersebut, Kedeputian Korsup KPK akan  menindaklanjutinya dengan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.

KPK kata Elly, sangat intens bersinergi dengan Pemprov Kaltim untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah yang memiliki julukan Benua Etam ini. Untuk itu, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan oleh KPK.


"Kami mendukung pencegahan dan mendukung pelayanan publik yang bebas dari korupsi," ujar Elly dalam acara diskusi media di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (17/11).

Melalui rangkaian kegiatan menuju Hari Antikorupsi (Hakordia) tahun 2022 di Kota Samarinda ini, Elly berharap akan terjadi suatu sinergi dan kolaborasi antara KPK dengan masyarakat Kaltim tentang upaya pemberantasan korupsi.

KPK pun mengajak media massa untuk berperan dengan memberikan dan memberitakan informasi terkait upaya pemberantasan korupsi agar diketahui masyarakat luas.

"Kami mohon dukungan partisipasinya jika ada informasi yang bisa diberikan atau masukan apa yang perlu di publish agar masyarakat tahu tentang pemberantasan korupsi," kata Elly.

Di sisi lain, Elly menjelaskan, Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa. Sehingga, diperlukan pengelolaan yang transparan, bersih, dan akuntabel agar tidak salah kelola yang menyengsarakan masyarakat.

Adapun Kedeputian Korsup KPK kata Elly, telah melakukan kerja-kerja upaya pencegahan korupsi di wilayah Kaltim. Seperti melakukan koordinasi dan supervisi terkait penerbitan 113 segel terhadap 211 hektare tanah APL Pemda Penajam Paser Utara.

"Hasilnya, tim Korsup berhasil membatalkan penerbitan 113 segel tersebut karena dalam prosesnya ada paksaan dari Bupati PPU yang belakangan terjaring OTT KPK," pungkas Elly.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya