Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Kata KPU, Opsi Kocokan Nomor Urut Parpol Masih Terbuka

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Opsi pengundian nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 masih terbuka.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan telah memasukkan norma pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu Serentak 2024 dalam Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022.

"Iya, sifatnya terbuka atau enggak mesti partai parlemen menggunakan nomor urut lama. Nanti kalau itu sudah diatur dalam Perppu kami akan laksanakan," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/11).


Namun KPU RI juga tidak menampik akan menindaklanjuti usulan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk mempertahankan nomor urut parpol peserta pemilu 2019.

Usulan tersebut nentinya akan dimasukkan menjadi norma dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu yang tengah disusun pemerintah.

"Nah, untuk Pasal 137 PKPU 4/2022, kita akan revisi apabila Perppu-nya menormakan bahwa parpol yang pernah menjadi peserta pemilu pada pemilu sebelumnya dapat menggunakan nomor urut yang terdahulu tanpa harus diundi pada pemilu saat ini," katanya.

Pada dasarnya, Ilham menegaskan bahwa penyusunan norma nomor urut parpol peserta pemilu merupakan kewenangan atributif dari pembuat peraturan perundang-undangan, dalam hal ini pemerintah dan DPR RI.

"Kami sebagai pelaksana UU tentunya kembalikan pada kewenanagan atributif pembentuk UU. Bagi pihak-pihak yang kurang tepat dengan isu penggunaan nomor urut lama, masih ada waktu untuk komunikasi dengan pembentuk UU," demikian Idham menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya