Berita

Diskusi bertajuk "Suksesi Kepemimpinan 2024" yang digelar di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11)/RMOL

Politik

Tak Sepakat Presidential Threshold 0 Persen, PPP Setuju Kalau 10 Persen

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Norma ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) dikeluhkan publik hingga ke partai politik (parpol), salah satunya diterima Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, dalam diskusi bertajuk "Suksesi Kepemimpinan 2024" yang digelar di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).

"Jadi kita juga menghadapi kritik bahwa dengan presidential threshold tinggi. Maka ini mempersempit putra terbaik bangsa di parpol dan di luar parpol untuk bisa tampil dalam kontestasi kepemimpinan nasional. Ada teman-teman di masyarakat sipil kenapa tak 0 (persen)?" ujar Arsul.


Meski mendapat keluhan terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI ini menyatakan tidak setuju jika preshold diubah dari 20 persen sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu menjadi 0 persen.

"Kenapa enggak setuju? Karena kalau jadi nol nanti, partai itu belum teruji di dalam pemilihan legislatifnya, kemudian tapi dia berhak ikut pemilu, dia berbadan hukum dan berhak ikut pemilu," tuturnya.

Maka dari itu, Arsul melihat solusi terbaik terkait preshold ini adalah dengan menurunkan besarannya menjadi lebih rendah.

Sebab jika preshold dipatok menjadi 0 persen, dia khawatir oligarki mudah bermain dalam menentukan capres, atau melebihi kewenangan pemimpin partai.

"Jadi negara kita itu kan banyak oligarki orang kaya. Dia bisa kemudian dengan kekayaannya ambil partai politik," urainya.

"Kalau 10 persen, kita potong separuh, maka paling tidak kontestasi pilpres itu diharapkan bisa diikuti lima atau enam calon. Itu akan memberikan ini lebih baik," demikian Arsul menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya