Berita

Diskusi bertajuk "Suksesi Kepemimpinan 2024" yang digelar di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11)/RMOL

Politik

Tak Sepakat Presidential Threshold 0 Persen, PPP Setuju Kalau 10 Persen

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Norma ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) dikeluhkan publik hingga ke partai politik (parpol), salah satunya diterima Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, dalam diskusi bertajuk "Suksesi Kepemimpinan 2024" yang digelar di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).

"Jadi kita juga menghadapi kritik bahwa dengan presidential threshold tinggi. Maka ini mempersempit putra terbaik bangsa di parpol dan di luar parpol untuk bisa tampil dalam kontestasi kepemimpinan nasional. Ada teman-teman di masyarakat sipil kenapa tak 0 (persen)?" ujar Arsul.


Meski mendapat keluhan terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI ini menyatakan tidak setuju jika preshold diubah dari 20 persen sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu menjadi 0 persen.

"Kenapa enggak setuju? Karena kalau jadi nol nanti, partai itu belum teruji di dalam pemilihan legislatifnya, kemudian tapi dia berhak ikut pemilu, dia berbadan hukum dan berhak ikut pemilu," tuturnya.

Maka dari itu, Arsul melihat solusi terbaik terkait preshold ini adalah dengan menurunkan besarannya menjadi lebih rendah.

Sebab jika preshold dipatok menjadi 0 persen, dia khawatir oligarki mudah bermain dalam menentukan capres, atau melebihi kewenangan pemimpin partai.

"Jadi negara kita itu kan banyak oligarki orang kaya. Dia bisa kemudian dengan kekayaannya ambil partai politik," urainya.

"Kalau 10 persen, kita potong separuh, maka paling tidak kontestasi pilpres itu diharapkan bisa diikuti lima atau enam calon. Itu akan memberikan ini lebih baik," demikian Arsul menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya