Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

Tiga Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Segera Diadili di PN Tipikor Makassar

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang tersangka pemberi suap ke Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.

Ricky Ham merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk Simon Pampang dkk ke Pengadilan Tipikor Makassar pada Senin (14/11).


"Status penahanan para terdakwa telah beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan sementara waktu terkait tempat penahanan masih dititipkan di Rutan KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (14/11).

Untuk Simon Pampang dan Jusieandra Pribadi Pampang ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan untuk Marten Toding, ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

"Untuk agenda pembacaan surat dakwaan, tim Jaksa masih akan menunggu terbitnya penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," pungkas Ali.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Simon Pampang (SP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM).

Untuk tersangka Bupati Ricky Ham Pagawak, hingga saat ini masih menjadi buronan KPK karena melarikan diri ke luar negeri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya