Berita

Koordinator GeRAK Aceh, Askhlani/Net

Hukum

Diduga Beri Putusan Janggal, Hakim Tipikor Banda Aceh akan Dilaporkan GeRAK ke MA, KY, DPR RI, hingga KPK

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Rakyat Antikorupsi (GeRAK) Aceh sedang menyiapkan materi pelaporan secara resmi terhadap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Pelaporan juga ditujukan ke Komisi III DPR RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pelaporan ini kami lakukan agar lembaga tersebut bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja Hakim," ujar Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOLAceh, di Banda Aceh, Sabtu (12/11) .

Menurut Askhalani, ada sejumlah kebijakan Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang diduga tidak logis dan tidak masuk akal, baik dalam putusan maupun hal lainnya.


Antara lain pemberian izin tahanan kota terhadap beberapa terdakwa kasus korupsi dari sebelumnya tahanan kurungan badan. GeRAK juga menduga adanya konflik kepentingan dalam pemberian izin tahanan tersebut.

Kemudian ada beberapa kasus vonis bebas yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Tipikor Banda Aceh yang dinilai janggal. Vonis bebas tersebut terjadi sejak 2019 sampai 2022 dengan jumlah 9 kasus.

"Pelaporan ini penting dilakukan untuk menjaga kewarasan publik," ujar Askhlani.

Saat ini, menurut Askhal, cukup banyak hal-hal yang aneh, khususnya putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim mulai dari vonis bebas, sampai izin tahanan yang tidak masuk akal. Selain itu ada dugaan tebang pilih serta ada motif lainnya yang melatarbelakangi kebijakan dan putusan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya