Berita

Koordinator GeRAK Aceh, Askhlani/Net

Hukum

Diduga Beri Putusan Janggal, Hakim Tipikor Banda Aceh akan Dilaporkan GeRAK ke MA, KY, DPR RI, hingga KPK

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Rakyat Antikorupsi (GeRAK) Aceh sedang menyiapkan materi pelaporan secara resmi terhadap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Pelaporan juga ditujukan ke Komisi III DPR RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pelaporan ini kami lakukan agar lembaga tersebut bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja Hakim," ujar Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOLAceh, di Banda Aceh, Sabtu (12/11) .

Menurut Askhalani, ada sejumlah kebijakan Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang diduga tidak logis dan tidak masuk akal, baik dalam putusan maupun hal lainnya.


Antara lain pemberian izin tahanan kota terhadap beberapa terdakwa kasus korupsi dari sebelumnya tahanan kurungan badan. GeRAK juga menduga adanya konflik kepentingan dalam pemberian izin tahanan tersebut.

Kemudian ada beberapa kasus vonis bebas yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Tipikor Banda Aceh yang dinilai janggal. Vonis bebas tersebut terjadi sejak 2019 sampai 2022 dengan jumlah 9 kasus.

"Pelaporan ini penting dilakukan untuk menjaga kewarasan publik," ujar Askhlani.

Saat ini, menurut Askhal, cukup banyak hal-hal yang aneh, khususnya putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim mulai dari vonis bebas, sampai izin tahanan yang tidak masuk akal. Selain itu ada dugaan tebang pilih serta ada motif lainnya yang melatarbelakangi kebijakan dan putusan tersebut.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya