Berita

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria/Net

Nusantara

Cegah Kesenjangan, DPRD DKI Batasi Dana Hibah Yayasan Maksimal Rp 25 Juta

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi E DPRD DKI Jakarta menetapkan anggaran belanja hibah yayasan di bawah naungan Dinas Sosial DKI sebesar Rp 25 juta per yayasan dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Nominal tersebut dirasa cukup adil, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial antar yayasan.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, selain mencegah kesenjangan, upaya itu dilakukan agar tercipta standarisasi jumlah belanja hibah yang sama untuk masing-masing yayasan.


“Supaya ada standarisasi kesamaan, karena ini penerima hibah baru semua. Dikhawatirkan ada kesenjangan, jadi lebih baik distandarisasi, disamakan semua,” kata Iman dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (12/11).

Menurutnya, anggaran belanja hibah Dinas Sosial DKI yang berjumlah 125 yayasan itu cukup variatif dan tidak relevan. Karena itu, Komisi E sepakat permintaan pengajuan belanja hibah yayasan akhirnya dikurangi.

Dalam Rancangan APBD DKI 2023, Iman mengatakan, Dinas Sosial DKI sebelumnya mengalokasikan anggaran belanja hibah untuk yayasan sebesar Rp 4,46 miliar untuk 125 yayasan.

Setelah melewati pembahasan, anggaran tersebut dikurangi sebesar Rp 242 juta, sehingga menjadi Rp 4,22 miliar.

“Ya, angkanya sekarang berkurang Rp 242 juta,” kata Iman.

Dalam pemberian belanja hibah di Rancangan APBD DKI 2023, Iman mengingatkan jangan sampai ada yayasan yang mendapatkan anggaran dobel atau ganda.

Karena Iman melihat ada kemiripan nama yayasan yang menerima belanja hibah di Dinas Sosial dengan yayasan yang berada di bawah naungan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI.

“Untuk dana hibah ini saya soroti jangan sampai ini dobel dengan Biro Dikmental, karena namanya sama nih, ada yayasan ini, yayasan itu," terangnya.

"Takutnya minta ke sini dan ke situ, majelis taklimnya minta di sini, nanti  bantuan sosialnya minta disitu. Ini jangan sampai terjadi,” demikian Iman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya