Berita

Pemeran video porno "Kebaya Merah" ditangkap polisi/Net

Publika

Efek Pribadi Ganda Si Kebaya Merah

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 16:39 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

PELAN tapi terus, identitas si Kebaya Merah diungkap. Terbaru, dia pribadi ganda. Polisi punya bukti, hasil penggeledahan. Kini dia diperiksa di Unit Kesehatan Jiwa, RS Bhayangkara Polda Jatim. Dengan teknologi mutakhir.

Teknologi Metaverse. Alat baru RS Bhayangkara untuk memantau kondisi kejiwaan tersangka AH, alias Kebaya Merah. Berupa Virtual Reality (VR). Disebut diagnostik VR.

Bentuknya seperti VR Glasses mainan. Kotak sebesar panci dipakai di kepala, menutup mata. Itu khusus diagnosis sekaligus terapi kesehatan jiwa. Di situ AH melihat aneka gambar. Kemudian ia bisa menanggapi. Bisa bicara, tidak merasa ada orang lain.


Kepala RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Kombes Agung Hadi Wiajanarko kepada pers, Jumat, 11 November 2022 mengatakan, AH diperiksa VR pada Kamis, 10 November 2022.

Kombes Agung: "Dengan menggunakan teknologi ini, tim dokter tidak bersentuhan langsung dengan pelaku. Sehingga pelaku bebas bicara, dipantau tim dokter sebagai alat terapi."

Polisi tahu AH berkepribadian ganda, setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di tempat kos AH dan tersangka pria, ACS (mereka pemain video porno yang terkenal sebagai Kebaya Merah).

Tempat kos AH dan ACS di Medokan, Rungkut, Surabaya. Di sanalah ditemukan dua bukti hukum: Kartu kuning RSJ Menur, Surabaya. Dan, data terkait terapi.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman kepada pers, Jumat, 11 November 2022, mengatakan, kartu kuning berarti tersangka pernah jadi pasien RSJ Menur.

Dilanjut: "Juga ditemukan penyidik, beberapa faktur tanda berobat AH di sana. Dari situ diketahui, tersangka AH berkepribadian ganda. Maka, diperiksa lebih detik di RS Bhayangkara Polda Jatim."

Hasil pemeriksaan diperkirakan bakal keluar pada dua hari setelah diperiksa. Setidaknya, akan diumumkan Senin, 14 November 2022.

Jika AH terbukti sakit mental, apakah dia bebas dari hukum? "Kita lihat saja nanti. Hasilnya saja belum keluar," pungkas Farman.

Publik jadi kasihan pada Kebaya Merah.

Dia bersama pria ACS (bukan suami-istri) sudah memproduksi 92 video porno, setahun ini, atas pesanan pembeli melalui medsos. Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.Ternyata dia sakit jiwa.

Kepribadian ganda salah satu gangguan jiwa. Tidak bisa disebut gila. Sebutan gila, cuma untuk gila yang parah. Atau, tingkat kegilaan orang bertingkat-tingkat.

Sebutan gila, umumnya untuk orang yang telanjang dan lari-lari di jalanan. Sedangkan si Kebaya Merah, telanjang saat bikin video. Dijual.

Dikutip dari laporan World Health Organization (WHO) nomor 6B64, bertajuk: "Dissociative identity disorder", kepribadian ganda adalah istilah medis yang digunakan sebelum tahun 1980. Setelah itu para pakar psikiatri internasional sepakat, istilah itu tidak tepat.

Diganti jadi Dissociative Identity Disorder (DID).

Dikutip dari jurnal ilmiah The Sidran Institute, lembaga kesehatan jiwa nirlaba berpusat di Derwood, Maryland, Amerika Serikat, jumlah pengidap DID wanita, enam kali lebih banyak dibanding pria.

DID dibagi tiga jenis:

1) Identitas disosiatif. Gangguan identitas disosiatif terkait pengalaman yang luar biasa. Peristiwa traumatis. Misal, pelecehan yang terjadi di masa kanak-kanak. Baik pelecehan psikologis, terutama pelecehan seksual.

Muncul dua, atau lebih, identitas yang berbeda pada pemikiran dan perilaku pengidap. Identitas yang berbeda, tampak di perubahan perilaku, ingatan, dan pemikiran. Orang lain melihat perubahan tersebut, tapi pengidap tidak merasakan.

Belum ada riset yang membuktikan korelasi antara pelecehan seks di masa kecil, dengan DID di masa dewasa (DID hanya diidap orang dewasa). Diduga, akibat pelecehan seks, korban mencari pelarian psikologis, lalu membayangkan dirinya sebagai orang lain.

2) Amnesia disosiatif. Pengidap tidak mampu mengingat informasi tentang diri sendiri. Bukan pelupa. Melainkan, tidak mampu mengingat suatu peristiwa dalam suatu periode tertentu. Dan, peristiwa itu bukan kejadian lama. Bisa, kejadian sepekan lalu.

Amnesia disosiatif dikaitkan dengan pengalaman trauma masa kanak-kanak, dan terutama dengan pengalaman pelecehan emosional dan pengabaian emosional.

Pengidap tidak menyadari kehilangan ingatan mereka, atau mungkin hanya memiliki ingatan yang terbatas. Ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh profesional di bidang psikiatri.

3) Depersonalisasi. Pengidap punya pengalaman tidak nyata berkelanjutan atau berulang yang signifikan. Semacam ilusi. Pengidap merasa seolah-olah dirinya berada di luar tubuhnya.

Yang parah, pengidap merasa seolah-olah hal-hal dan orang-orang di dunia sekitar mereka, tidak nyata. Meskipun pengidap bisa tampak tidak reaktif atau kurang emosi terhadap kondisi yang dia anggap tidak nyata tersebut.

Hanya jenis ini yang umumnya dialami remaja, sampai sebelum usia 20. Setelah usia 20 biasanya hilang sendiri. Ada juga yang setelah dewasa kambuh lagi.

Mayoritas pengidap DID mengalami depresi pada saat-saat tertentu. Mendadak depresi, tanpa didahului stress. Orang normal, stress dulu barulah meningkat jadi depresi, jika stress tidak diatasi.

Tidak ada obat pengidap DID. Ilmu kedokteran modern belum menemukan obatnya. Umumnya, pengidap diberi obat anti-depresan hanya untuk mengurangi depresi yang muncul. Kayak obat penurun panas tubuh.

Penyembuhannya melalui terapi oleh psikiater. Kurun waktu penyembuhan tergantung tingkat DID pengidap. Tapi berbulan-bulan. Tidak dalam waktu cepat.

Dari paparan The Sidran Institute, bisa disimpulkan, bahwa sangat bahaya jika anak-anak dilecehkan. Terutama pelecehan seksual. Fokus pada anak perempuan, karena perbandingan jumlah pengidap DID perempuan, enam kali lebih banyak daripada pria.

Si Kebaya Merah, jika benar pengidap DID, bakal diketahui masuk golongan mana, merujuk deskripsi yang dipaparkan The Sidran Institute itu. Tapi, jika benar dia pengidap DID, sangat mungkin dilecehkan di masa kecil, dulu.

Dari situ, ditarik garis waktu mundur, bakal diketahui kondisi masa kecil si Kebaya Merah.

Dia sudah memproduksi 92 video porno. Sangat mungkin produk itu berdampak negatif terhadap anak dan remaja, penontonnya. Banyak pemerkosa mengakui ke polisi, bahwa mereka kecanduan video porno. Sehingga ingin mencoba, dengan memperkosa. Perempuan korban, juga anak-anak.

Alhasil, anak-anak perempuan korban pelecehan seks dan perkosaan, kelak setelah dewasa berpotensi mengidap DID. Persis, seperti si Kebaya Merah (seumpama dia terbukti DID) di waktu kecil.

Di situlah siklus negatif berputar-putar. Kian lama kian melebar. Dalam jumlah membesar.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya