Berita

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir (kiri) dalam prosesi Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor KUA Cimanggun, Sumedang, Jawa Barat/Net

Nusantara

101 Pasangan di Sumedang Ikut Sidang Isbat Nikah

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 11:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 101 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor KUA Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (11/11).

Dalam sidang tersebut, mereka mencatatkan pernikahannya sesuai aturan hukum negara, mengingat sebelumnya ratusan pasangan tersebut belum memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir yang hadir meninjau langsung ke lokasi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemda Sumedang tersebut merupakan sebuah ikhtiar pemerintah untuk melindungi dan melayani warganya.


"Warga yang sudah menikah dipastikan tercatat di negara sehingga memiliki legalitas yakni surat nikah. Sekarang kami berikan itu gratis. Tidak hanya surat nikah, namun berikut kelengkapan dokumen kependudukannya, ada Akte dan Kartu Keluarga," kata Dony diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/11).

Menurut Bupati, dengan adanya kelengkapan dokumen tersebut, maka masyarakat akan dengan mudah menjalankan aktivitasnya.

"Beberapa aktivitas biasanya memerlukan keterangan buku nikah. Dan sekarang 100 pasangan lebih di Kecamatan Cimanggung. Namun ini pun masih ada yang mengantre," ungkapnya.

Bupati menyebutkan, dengan program tersebut, warga yang kurang mampu bisa mengikuti Sidang Isbat dan memiliki dokumen resmi pernikahan.

"Karena ini digratiskan dan hanya 10 menit, dengan menghadirkan pasangan pengantin. Selain itu, disertakan hakim dan saksi dan kelengkapan persidangan," ujar Bupati.

Sementara itu, Enang (57) salah satu peserta Sidang Isbat mengaku lega dengan adanya program tersebut.

"Saya senang karena sekarang ada Sidang Isbat Nikah Gratis. Ini bukan hanya untuk kepentingan saya pribadi, namun juga untuk kepentingan anak-anak di rumah. Dulu saya sempat punya Surat Nikah, namun hilang terbawa banjir," ungkapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya