Berita

JMSI Award 2022 sebagai rangkaian acara Rapat Kerja Nasional ke-2 JMSI di Aceh/Ist

Nusantara

Malam Penganugerahan JMSI Award 2022 Berlangsung Meriah di Aceh

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 10:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Malam penganugrahan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh Awards 2022 di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat malam (11/11) berlangsung meriah.

Kegiatan yang berlangsung sebagai salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 JMSI ini turut dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Aceh, tokoh politik, akademisi, hingga insan pers.

Termasuk pula beberapa organisasi pers di Aceh, seperti Ketua PWI Aceh, Kertua AJI Aceh, Ketua SMSI Aceh, dan Ketua AMSI Aceh.


JMSI Awards 2022 merupakan bentuk apresiasi kepada insan pers di Indonesia yang telah memberikan kentribusi aktif dengan membangun ekosistem pers yang sehat dengan hasil karya jurnalistik yang positif untuk mendukung profesionalisme dunia jurnalistik.

Ada tiga kategori yang mendapatkan penghargaan yakni ketegori karya tulis, kategori karya foto, dan kategori karya vedio jurnalistik.

“Kenapa ini kita buat, karena di Aceh sendiri ruang apresiasi terhadap teman-teman jurnalis itu sangat minim. Padahal jurnalis itu juga manusia yang patut diapresiasi. Apalagi selama masa pandemi, jurnalis berjibaku memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, juga berjuang bagaimana kerja – kerja yang luar biasa,” kata Ketua JMSI Aceh, Hendro Zaky.

Setelah pandemi berakhir, masuk lagi virus PMK (Penyakit Mata dan Kuku). Insan jurnalis juga kembali berjibaku memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Olehnya itu, JMSI memandang penting untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada insan pers atas kerja-kerja professional yang telah dilakukannya.

“Dengan adanya JMSI Awards ini, bisa memotivasi insan pers lainnya untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” tandas Henro Zaky.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya