Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Hukum

Persilakan ProDEM Lapor Dugaan Kabareskrim Jadi Beking Tambang Ilegal, KPK: Tapi Disertai Data Awal

JUMAT, 11 NOVEMBER 2022 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) untuk membuat laporan terkait dugaan keterlibatan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menjadi beking tambang ilegal. Akan tetapi, ProDEM diharapkan membuat laporan disertai data awal agar memudahkan KPK bekerja.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi rencana ProDEM akan melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap kegiatan penambangan batubara ilegal di Desa Santan Hulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam kasus tersebut, nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto disebut-sebut diduga terima uang koordinasi sebesar Rp 6 miliar oleh Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kaltim.


"Peran serta masyarakat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Sehingga tentu silakan siapapun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindak lanjuti," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/11).

KPK berharap, masyarakat yang membuat laporan KPK disertai dengan data awal, sehingga akan memudahkan KPK menindaklanjuti pada proses berikutnya.

"Karena tak jarang laporan tidak memenuhi standar adminsitratif laporan sebagaimana ketentuan perundangan berlaku. Sehingga berakibat laporan tersebut tidak bisa berkembang sekalipun kami juga tentu pro aktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK," pungkas Ali.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya