Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Hukum

Persilakan ProDEM Lapor Dugaan Kabareskrim Jadi Beking Tambang Ilegal, KPK: Tapi Disertai Data Awal

JUMAT, 11 NOVEMBER 2022 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) untuk membuat laporan terkait dugaan keterlibatan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menjadi beking tambang ilegal. Akan tetapi, ProDEM diharapkan membuat laporan disertai data awal agar memudahkan KPK bekerja.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi rencana ProDEM akan melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap kegiatan penambangan batubara ilegal di Desa Santan Hulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam kasus tersebut, nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto disebut-sebut diduga terima uang koordinasi sebesar Rp 6 miliar oleh Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kaltim.


"Peran serta masyarakat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Sehingga tentu silakan siapapun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindak lanjuti," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/11).

KPK berharap, masyarakat yang membuat laporan KPK disertai dengan data awal, sehingga akan memudahkan KPK menindaklanjuti pada proses berikutnya.

"Karena tak jarang laporan tidak memenuhi standar adminsitratif laporan sebagaimana ketentuan perundangan berlaku. Sehingga berakibat laporan tersebut tidak bisa berkembang sekalipun kami juga tentu pro aktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya