Berita

Dirut PT CLM, Zainal Abidinsyah Siregar (kanan)/Net

Hukum

Ditjen AHU Kemenkumham Sahkan Zainal Abidin sebagai Pimpinan PT CLM

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut pengesahan RUPS PT Citra Lampia Mandiri (CLM) kepemimpinan Helmut Hermawan.

Keputusan tersebut berdasarkan surat Menkumham c.q Dirjen AHU No. AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022. Surat tersebut otomatis memberlakukan Akta No 07 tanggal 13 September 2022, tentang Perubahan Data PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan mencabut surat perubahan anggaran dasar dan perubahan data PT CLM melalui Akta No 09 tanggal 14 September 2022.

"Iya benar (Kemenkumhan keluarkan surat pencabutan)," kata Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Santun Maspari Siregar kepada wartawan, Kamis (10/11).


Sementara itu, Dirut PT CLM, Zainal Abidinsyah Siregar mengaku akan melakukan perubahan manajemen untuk menaikkan kinerja perusahaan ke depan.

Hal itu dilakukan setelah mendapatkan kepastian hukum dari Kemenkumham perihal pencabutan pengesahan RUPS oleh manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan.

"Kami jamin seluruh pekerja akan tetap bekerja di bawah kepemimpinan kami dalam rangka untuk memacu produktivitas," kata Zainal.

Zainal sendiri mengaku tetap menghormati langkah hukum Helmut. Ia meyakini, Kemenkumham tidak akan gegabah mengambil keputusan.

Di sisi lain, Helmut Hermawan sebelumnya menyatakan menolak keputusan Ditjen AHU terkait perubahan kepemilikan saham PT CLM. Menurut dia, surat persetujuan Ditjen AHU yang diterbitkan melawan hukum.

"Kami tidak pernah melakukan perubahan atas kepemilikan saham, baik secara langsung maupun kepemilikan saham pada PT Asia Pacific Mining Resources kepada PT Aserra Mineralindo Investama ataupun pihak lain," kata Helmut dalam keterangannya, Senin (7/11).

Helmut menegaskan, pihaknya sudah mengirim surat keberatan kepada Ditjen AHU Kemenkumham. Tim kuasa hukumnya juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan surat tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya