Berita

Chuck Putranto Cs bersama para tersangka obtruction of justice/Ist

Hukum

Eksepsi Ditolak, Chuck Putranto Lanjut ke Sidang Pembuktian Obstruction of Justice

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nota keberatan atau eksepsi Chuck Putranto yang merupakan salah seorang terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) tragedi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) ditolak.

Majelis Hakim membacakan putusan sela eksepsi Chuck Putranto atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Kamis (10/11).

Mengadili, menolak eksepsi keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ujar Hakim Ketua Afrizal Hadi di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.


Karena itu, Majelis Hakim PN Jaksel memerintahkan JPU untuk meyiapkan proses persidangan yang akan berjalan ke depannya untuk Chuck Putranto.

Disampaikn Afrizal, Chukc Putranto akan melanjutkan tahapan persidangan pembuktian dan pemeriksaan saksi yang akan dimulai pada Kamis pekan depan (17/11).

"Memerintahkan untuk melanjutkan sidang dengan menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," demikian Afrizal menambahkan.

Dalam eksepsinya yang dibacakan dalam sidang pada 26 Oktober 2022 lalu, Chuck Putranto mengungkap dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk mengambil barang bukti CCTV di sekitar Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri itu di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tertuang dalam nota keberatannya, Chuck Putranto mengaku dimarahi Sambo saat dipanggil ke ruangannya pada 11 Juli 2022, lantaran menyerahkan seluruh CCTV di sekitar rumah dinasnya ke Polres Jakarta Selatan.

Hingga akhirnya, Sambo memeritahkan dia untuk mengambil CCTV tersebut dan meng-copy-nya sekaligus melihat isi video di dalamnya.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo dalam keadaan marah dengan mata melotot berkata 'sudah lakukan saja jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," begitu isi eksepsi Chuck Putranto yang dibacakan Kuasa hukumnya, Jhony Masmur William Manurung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya