Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh saat mendatangi kantor KPK/Net

Hukum

Penyidikan Baru Pengembangan Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Sudah Tetapkan Tiga Tersangka

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pengembangan penyidikan baru ini dilakukan setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (10/11).

Saat ini kata Ali, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti. Namun demikian, setiap perkembangannya dipastikan akan disampaikan kepada masyarakat.


"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka baru dalam perkara pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk. Penetapan tersangka itu baru dilakukan pada November 2022 ini.

Salah satu tersangka yang dimaksud, yaitu Hakim Agung Gazalba Saleh, yang sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (27/10), dan dua orang ASN di MA.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya